Jumat 21 Mar 2025 12:55 WIB

BWI-MUI Dorong 80 Dai Jadi Penggerak Literasi Wakaf

Para dai standarisasi MUI diharapkan jadi jawaban mengatasi lemahnya literasi wakaf.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sebanyak 80 dai ikut Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang Untuk Kemaslahatan Umat yang digelar BWI bersama Komisi Dakwah MUI di Kantor MUI, Kamis (20/3/2025).
Foto: Dok MUI
Sebanyak 80 dai ikut Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang Untuk Kemaslahatan Umat yang digelar BWI bersama Komisi Dakwah MUI di Kantor MUI, Kamis (20/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak 80 dai mengikut Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang Untuk Kemaslahatan Umat yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI,Jakarta, Kamis (20/3/2025). Para dai tersebut didorong untuk meningkatkan literasi wakaf uang di kalangan masyarakat.

Wakil Ketua II BWI, KH Ahmad Zubaidi mengatakan, workshop tersebut digelar untuk memperkenalkan konsep wakaf kontemporer, khususnya wakaf uang kepada para dai agar mereka dapat menjadi penggerak literasi wakaf di masyarakat. Pesertanya para dai yang sudah lulus sertifikasi dai MUI. 

Baca Juga

"Para dai itu sudah menguasai banyak ilmu agama, namun masih banyak hal yang perlu di upgrade lagi, terutama terkait dengan ekonomi syariah  termasuk di dalamnya terkait dengan keuangan sosial yang di dalamnya ada zakat, infak, sedekah, wakaf," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Kamis (20/3/2025).

Ia menerangkan, Indonesia sedang berusaha untuk membesarkan perwakafan karena potensi wakafnya yang sangat besar. BWI melihatnya bahwa para dai adalah orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat atau jamaah. Setiap dai jamaahnya ribuan bahkan mungkin ratusan ribu.

Diharapkan para dai bisa meningkatkan literasi masyarakat terkait perwakafan khususnya wakaf uang. Karena kalau wakaf tanah, masyarakat sudah banyak yang paham. Namun, tidak semua masyarakat bisa wakaf tanah karena tidak semuanya memiliki tanah, tapi kalau wakaf uang semuanya bisa.

"Melalui para dai ini, harapan kami adalah soal wakaf uang ini dikenal oleh masyarakat, kemudian tidak sekedar kenal tapi juga berwakaf," ujar Kiai Zubaidi yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement