REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus berkomitmen menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui program kemaslahatan sesuai dengan amanat UU 34 Tahun 2014.
Tak hanya dalam ruang lingkup pelayanan ibadah haji, tapi juga pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, sarana-prasarana ibadah, dan aksi tanggap bencana
Dari hasil pengelolaan DAU, pada Ramadhan tahun ini BPKH pun meluncurkan serangkaian kegiatan Ramadhan 1446 Hijriyah bertajuk "Berkah Ramadan BPKH 1446 H/2025 M: Menebar Manfaat, Menguatkan Umat" di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (16/3/2025).
Program ini merupakan wujud komitmen BPKH untuk memberikan manfaat sosial bagi masyarakat melalui berbagai program Kemaslahatan selama bulan suci Ramadhan.
Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah Nazaroedin mengatakan, setiap dana yang dikelola BPKH harus memberikan dampak sosial yang luas, baik dalam bentuk bantuan langsung maupun dukungan terhadap kegiatan kemaslahatan umat.
"Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat," ujar Firmansyah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, program ini mencakup 13 kegiatan, mulai dari distribusi mushaf Alquran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga Pelatihan masjid dan revitalisasi masjid.
"Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat," ucap Fadlul.
Di acara peluncuran tersebut, Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar mengapresiasi kontribusi BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. Dia berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.
"Kita bersyukur pemerintah RI membentuk suatu badan khusus yang berkonsentrasi untuk menghimpun, mendayagunakan, menyalurkan dan serta mengelola mengembangkan, mendayagunakan dana haji yang cukup besar ini," kata Nasaruddin.
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini menambahkan, BPKH telah sukses melakukan penguatan umat melalui program-program yang terukur. Serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabilitas.
"Sudah tidak bisa diingkari bahwa banyak sekali bantuan-bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat kita. Kalau kita bandingkan sebelum terbentuknya BPKH belum semuanya terukur potensi keuangan haji pada waktu itu belum punya program yang lebih profesional," jelas Nasaruddin.
Berikut adalah 13 program yang dijalankan BPKH dalam Program Berkah Ramadan 1446 H:
1. 20.000 Program Berbagi Mushaf Al-Quran Reguler
2. 1.000 Program Berbagi Mushaf Imam
3. 1.000 Program Berbagi Mushaf Isyarat
4. 1.000 Program Berbagi Mushaf Haji dan Umrah
5. 100 Program Berbagi Mushaf Braille
6. 1.000 Program Berbagi Iqro Braille
7. 8.600 Program Bingkisan Lebaran
8. 101 dai Program Dakwah Kemaslahatan ke seluruh Indonesia menjangkau ke 3T
9. Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025
10. Program Buka Puasa Bersama dan bingkisan Ramadan
11. Program Pembersihan Masjid & Pelatihan Servis AC Masjid
12. Program Semarak Ramadan
13. Program Revitalisasi 12 Masjid di terminal dan Pelabuhan
Program ini menjadi bagian syiar Islam dan salah satu cara untuk memakmurkan bulan suci Ramadan 1446 H. BPKH menggandeng 14 mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia dalam penyaluran program ini, antara lain Baznas, Rumah Zakat, DT Peduli, Dompet Dhuafa, Lazisnu, Lazismu, PPA Daarul Quran, Solo Peduli, LAZ Ummul Quro, Baitulmaal Muamalat (BMM), BSI Maslahat, Dewan Masjid Indonesia (DMI), LAZ Persis, Badan Wakaf Indonesia (BWI).