REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintahan Trump telah mulai membatalkan visa secara surut sebagai bagian dari persiapan untuk memberlakukan kembali larangan perjalanan yang kontroversial yang menargetkan orang-orang dari beberapa negara mayoritas Muslim, sumber-sumber Amerika Serikat mengatakan kepada edisi bahasa Arab The New Arab, Al-Araby Al-Jadeed.
Kedutaan besar Amerika di berbagai negara telah memberitahu beberapa pemegang visa, termasuk mereka yang sudah berada di Amerika Serikat, bahwa visa mereka telah dicabut.
Orang-orang ini telah diinstruksikan untuk melapor ke kedutaan besar Amerika Serikat masing-masing untuk wawancara lebih lanjut.
Langkah ini dilaporkan terkait dengan larangan perjalanan yang akan diberlakukan oleh Donald Trump, yang diperkirakan akan menyasar warga negara dari beberapa negara mayoritas Muslim paling cepat pekan depan.
Keputusan ini menyusul perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump pada tanggal 20 Januari lalu yang berjudul "Melindungi Amerika Serikat dari Teroris Asing dan Ancaman Keamanan Nasional Lainnya".
Perintah tersebut menguraikan prosedur keamanan baru untuk pemohon visa dan memandatkan peninjauan ulang terhadap individu yang memasuki Amerika Serikat selama pemerintahan Presiden Joe Biden.
Mahasiswa Libya termasuk di antara mereka yang terdampak. Beberapa mahasiswa Libya yang baru-baru ini mendapatkan visa belajar di Amerika Serikat diberitahu melalui email bahwa visa mereka telah dibatalkan.
