REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menegaskan bahwa Islam tidak melarang eksploitasi sumber daya alam selama dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan tanpa menimbulkan kerusakan.
“Dalam Islam, kita diajarkan untuk menjaga alam sebagai amanah. Keberlanjutan sudah diajarkan dalam Islam sejak lama, termasuk dalam sektor pertambangan. Islam tidak melarang pertambangan, asalkan tidak menimbulkan kerusakan,” ujar Kiai Cholil saat tausiyah menjelang buka puasa bersama di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Rais Syuriah PBNU ini menjelaskan, Islam mengajarkan bahwa manusia diberikan amanah untuk mengelola alam dengan baik, termasuk dalam sektor pertambangan. Islam memiliki panduan yang jelas dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian alam.
Lebih lanjut, Kiai Cholil mengungkapkan bahwa terdapat dua bentuk kerusakan yang harus dihindari dalam pertambangan, yaitu kerusakan ekologi dan kerusakan mentalitas.
“Kerusakan ekologi terjadi ketika eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara berlebihan dan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Sedangkan kerusakan mentalitas terjadi ketika eksploitasi dilakukan tanpa memikirkan generasi mendatang,” ucap Pengasuh Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.
Menurut dia, prinsip-prinsip Islam dalam menjaga lingkungan sudah lama tertanam, seperti larangan melakukan israf (pemborosan) dan ajaran untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Dia pun menyoroti bagaimana ajaran Islam sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Hal ini ditegaskan agar pengelolaan sumber daya alam bisa dilakukan dengan benar sesuai dengan agama, ilmu lingkungan, dan tata kelola yang baik.
Alumni Pesantren Sidogiri ini menambahkan, pelibatan berbagai pihak sangat penting agar pertambangan yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan. Dia pun menekankan bahwa Islam mengajarkan disiplin dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam mengelola sumber daya alam.
Dengan adanya perspektif Islam dalam pengelolaan sumber daya alam, diharapkan industri pertambangan di Indonesia dapat lebih berorientasi pada keberlanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keseimbangan ekologi.
