Rabu 05 Mar 2025 16:21 WIB

Serial Khalifah Muawiyah Dilarang di Irak tapi Ditayangkan Arab Saudi, Ada Apa?

Serial Mo'weyah memicu kontroversi di Timur Tengah

Ilustrasi Sahabat Nabi. Serial Mo'weyah memicu kontroversi di Timur Tengah
Foto: Republika
Ilustrasi Sahabat Nabi. Serial Mo'weyah memicu kontroversi di Timur Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, TEHRAN— Sebuah serial televisi tentang kehidupan khalifah Umayyah, Muawiyah, berjudul “Mo'aweyah,” yang sempat dilarang tayang di Irak karena berpotensi memicu ketegangan sektarian, telah tayang di layar kaca. 

Serial TV Mo'aweyah, yang berpusat pada kehidupan Muawiyah, yang dianggap sebagai pendiri dan khalifah pertama dinasti Umayyah, telah menimbulkan kehebohan di Irak, Mesir, dan sekitarnya.

Baca Juga

Dua episode pertama dari serial ini, yang merupakan tayangan 30 episode tentang pendiri dinasti Umayyah, mulai ditayangkan bersamaan dengan dimulainya bulan suci Ramadhan. Serial yang diproduksi MBC Arab Saudi ini difilmkan di Tunisia dengan anggaran produksi sebesar 100 juta dolar AS.

Penulis serial ini, Khaled Salah, dikutip dari Mehr News Agency, adalah seorang jurnalis Mesir, dan sutradara Tarek Al-Arian, seorang sineas Palestina-Amerika, menyutradarainya.

Baru-baru ini, penayangan “Mo'aweyah” di Irak dilarang karena potensi ketegangan sektarian, dan tokoh-tokoh agama di Mesir di Al-Azhar telah mengutuk dan melarangnya karena penggambaran tokoh-tokoh agama.

Middle East Eye, dalam pandangannya terhadap apa yang disebut sebagai pahlawan dalam cerita ini, menyebut Muawiyah sebagai tokoh kontroversial di kalangan Muslim Syiah.

Muawiyah lahir lima tahun sebelum kenabian Nabi Muhammad SAW, putra dari pasangan Abu Sufyan dan Hind binti Utba, yang merupakan salah satu penentang Islam yang paling awal dan paling kuat.

BACA JUGA: Mengapa para Pembenci Membakar Alquran dan Justru yang Terjadi di Luar Dugaan? 

Awalnya, dia menentang Nabi Muhammad SAW, tetapi setelah penaklukan Makkah oleh Muslim, Muawiyah dan keluarganya masuk Islam.

photo
Rahasia Pemerintahan Umar yang Bersih - (Harta Haram Mualamat Kontemporer)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement