Selasa 04 Mar 2025 04:00 WIB

Jika Umroh Mandiri Dilegalkan, Amphuri Nilai Ekonomi Umat Terancam

Potensi ekonomi berbasis keumatan dari umroh haji nilainya Rp 60 triliun per tahun.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Sekjen Amphuri Ahmad Zaky Zakaria Anshary (kedua dari kanan), Wakil Ketua Umum Amphuri Ainul Affifi (ketiga dari kanan), dan Staff Khusus Ali Basuki Rochmad (pertama dari kanan), saat berdiskusi dengan redaksi Republika di Kantor Republika, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Foto: Hafidz Al Vizky / Republika
Sekjen Amphuri Ahmad Zaky Zakaria Anshary (kedua dari kanan), Wakil Ketua Umum Amphuri Ainul Affifi (ketiga dari kanan), dan Staff Khusus Ali Basuki Rochmad (pertama dari kanan), saat berdiskusi dengan redaksi Republika di Kantor Republika, Jakarta, Senin (3/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) mengungkapkan ada efek sistematis yang berdampak terhadap runtuhnya ekonomi umat jika umroh mandiri dilegalkan. Jika umroh mandiri dilegalkan, Amphuri menilai ujungnya pemerintah Indonesia tidak dapat apa-apa dan ekonomi umat runtuh dan pengangguran bertambah.

Sekretaris Jenderal Amphuri, Ustaz Zaky Zakaria Anshary mengatakan, anggaplah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dibubarkan. Maka umroh dan haji bisa mandiri. 

Baca Juga

Ia menerangkan, kemudian pada saatnya nanti, muncul marketplace global masuk ke Indonesia. Mereka adalah perusahaan asing berbentuk aplikasi penyedia hotel, tiket pesawat, dan layanan perjalanan lainnya yang sudah bekerjasama dengan Nusuk di Arab Saudi.

"Mereka tinggal cari momentum, kalau pemerintah Indonesia lepas saja (umroh mandiri dilegalkan), ini (marketplace global) akan masuk ke Indonesia (memfasilitasi umroh), apa yang akan didapatkan pemerintah Indonesia," kata Ustaz Zaky saat berbincang di di Kantor Republika, Senin (3/3/2025) 

Ia mengungkapkan, ketika pemerintah Indonesia menyadari bahwa mereka tidak memiliki apa-apa setelah potensi pasar umroh diambil marketplace global milik asing, maka sudah terlambat bagi pemerintah Indonesia.

Ustaz Zaky menegaskan, yang jelas pengangguran akan bertambah jika umroh dibebaskan dan pasarnya diambil marketplace global. Sebab sebanyak sekitar 3.090 PPIU akan kehilangan pasar dan berhenti beroperasi. Karyawan yang tadinya bekerja di PPIU jadi pengangguran. 

Ia mengungkapkan, mungkin jutaan karyawan yang terdampak karena di setiap PPIU ada cabang dan agen yang jumlahnya banyak dan tersebar.

"Kalau ini (PPIU tutup) hilang sudah, jelas pengangguran bertambah, kemudian dari pajak, pemerintah dapat apa," ujar Ustaz Zaky.

Ia menjelaskan, kalau jamaah umroh masih berangkat umroh lewat PPIU, pemerintah masih dapat pajak. Tapi kalau umroh sudah melalui marketplace global seperti aplikasi penyedia layanan perjalanan, pemerintah Indonesia dapat apa.

"Artinya kita (PPIU) ekonomi berbasis keumatan hancur, pemerintah pun sama, apakah mau begitu," ujarnya.

Ustaz Zaky mengatakan, potensi ekonomi berbasis keumatan dari umroh dan haji nilainya hanya Rp 60 triliun per tahun. Jumlahnya lebih sedikit daripada potensi ekonomi atau transaksi di pasar Tanah Abang per tahunnya.

Ia mengingatkan, siapa penguasa 90 persen ekonomi Indonesia yang hanya dikuasai etnis tertentu. Sementara, potensi ekonomi umroh dan haji dari segi nilai tidak lebih dari pasar Tanah Abang. Tapi kenapa isunya selalu besar dan seperti diincar.

"Misalnya mohon maaf ya, 90 persen (ekonomi Indonesia) dikuasai satu etnis, itu kok nyaman-nyaman. Kita (di umroh dan haji) cuma 1 persen mungkin (ekonominya), yang berbasis keumatan, yang nikmati umat, kok kayanya diusik terus," ujar Ustaz Zaky.

 

photo
Infografis tempat ihram haji dan umroh - (Republika)
 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement