REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU merespons maraknya korupsi jumbo telah mengiris-iris hati rakyat. Lakpesdam meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan tahun 2025 sebagai tahun bersih-bersih.
Sekretaris Lakpesdam PBNU, Ufi Ulfiah mengatakan, kasus korupsi jumbo yang tiada henti menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap koruptor belum menciptakan efek jera. Kasus korupsi jumbo juga telah mengakibatkan rusaknya tata kelola negara dan mengancam masa depan bangsa.
Menurut dia, maraknya korupsi jumbo pada sektor strategis nasional juga telah mengakibatkan merosotnya kepercayaan publik kepada pemerintah maupun parlemen, sehingga mengakibatkan lesunya perekonomian nasional dan menurunkan kesejahtaraan rakyat.
Berulangnya tindak pidana korupsi jumbo, kata dia, juga memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap tata kelola negara dan menunjukkan lemahnya penindakan serta hukuman terhadap koruptor.
"Untuk itu, kami mendukung statemen Presiden Prabowo Subianto yang akan membangun suatu pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi serta tanpa pandang bulu," ujar Ufi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo telah menegaskan dalam pidatonya pada peluncuran BPI Danantara bahwa dirinya bertekad untuk membangun suatu pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Mantan Jenderal Kopassus tersebut berkomitmen untuk melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan dengan segala tenaga dan upaya tanpa pandang bulu.
Menurut Ufi, pernyataan Prabowo tersebut harus didukung dan ditagih oleh rakyat agar dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Dia pun meminta kepada Presiden Prabowo untuk menetapkan tahun ini sebagai tahun bersih-bersih.
“Kami meminta kepada Presiden Subianto untuk menetapkan tahun 2025 sebagai tahun bersih-bersih sektor strategis nasional dari tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme," ucap Ufi.
Lakpesdam PBNU juga mendorong agar kasus korupsi jumbo dituntaskan pada 2025, sehingga pemerintahan Presiden Prabowo dapat fokus menjalankan agenda Asta Cita pada tahun-tahun yang akan datang.
"Kami bersedia menjadi mitra strategis dalam agenda pemberantasan tindak pidana korupsi," kata pengurus Lakpesdam PBNU, Ah Maftuchan.