Selasa 11 Feb 2025 17:10 WIB

Sambangi Kemen PAN-RB, BP Haji Siapkan Langkah Jadi Otoritas Tunggal Haji 2026

BP Haji dinilai akan berperan penuh sebagai regulator haji dan umroh.

Kepala BP Haji Moch Irfan Yusuf beserta jajaran menyambangi Men PAN RB Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (11/2/2025)
Foto: Dok BP Haji
Kepala BP Haji Moch Irfan Yusuf beserta jajaran menyambangi Men PAN RB Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (11/2/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Kunjungan tim BP Haji diterima langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri Purwadi Arianto.

Kunjungan yang dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan tersebut menyampaikan perkembangan terkait dengan fungsi BP Haji.Kepala BP Haji, Moch. Irfan Yusuf, bersama Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan jajaran, menegaskan bahwa BP Haji, sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto, akan berperan penuh sebagai regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air.

Baca Juga

"Kami berkomitmen untuk memastikan BP Haji menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga penyelenggaraan haji lebih efektif dan efisien serta memberikan kemudahan bagi jamaah," ujar Irfan Yusuf lewat keterangan tertulis.

Sementara itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya institusionalisasi BP Haji dalam mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025. Ia juga menyoroti konsep One Stop Service yang diusung BP Haji, sesuai arahan Presiden RI, agar seluruh layanan haji terintegrasi dalam satu sistem yang lebih praktis dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik konsep tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BP Haji. Ia juga menekankan bahwa sistem One Stop Service akan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan haji dan memastikan bahwa seluruh proses berada di bawah satu koordinasi yang jelas.

Selain itu, Menpan RB menyatakan dukungannya terhadap proses revisi Undang-Undang Haji guna memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia.

Dengan adanya sinergi antara BP Haji dan Kemenpan RB, diharapkan penguatan kelembagaan BP Haji dapat  terwujud dan Optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement