REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai saat ini tidak ada yang mengakui siapa pemilik pagar laut dari bambu sepanjang 30 kilometer (Km) di pesisir Tangerang, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah mengambil langkah tegas dengan menyegel pagar laut tersebut.
Menanggapi adanya pagar laut yang diduga masyarakat setempat sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah, KH Masyhuril Khamis mengatakan sebagai bangsa yang beradab dan beradat, Al-Washliyah meminta semua pihak menghargai hak-hak warga bangsa.
"Jangan ada yang berkhianat terhadap kepentingan bersama dan kepentingan generasi mendatang," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Senin (13/1/2025).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkapkan nelayan yang mencari ikan terganggu dengan keberadaan pagar laut. Masyarakat juga tidak berani membongkar pagar laut karena mereka menduga itu bagian dari PSN.
Kiai Masyhuril mengatakan, terhadap pagar laut itu sebaiknya dilakukan penelusuran dengan proses yang seharusnya. Jika ada yang menyalahi prosedur atau ada pihak yang bermain (manipulasi) tentu dilakukan penangan lewat peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Buya Anwar Abbas mengatakan, demi kebaikan semuanya sebagai bangsa, strategi trickle down effect yang diterapkan dalam kontek Proyek Strategis Nasional (PSN) harus ditinjau kembali.