Senin 13 Jan 2025 10:00 WIB

Cak Imin: Terlalu Lama, Libur Ramadhan Belum Jelas Konsepnya

Jangan sampai puasa dijadikan halangan melakukan aktivitas sehari-hari.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Foto: Kemenko PM/HO-Antara
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar kurang setuju dengan adanya wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan.

"Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadhan itu belum jelas konsepnya. Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan)," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga

Menurut dia, meliburkan sekolah selama 40 hari terlalu lama. Selain itu, menteri yang akrab disapa Cak Imin ini pun meminta agar puasa tidak dijadikan sebagai halangan untuk melakukan aktivitas seperti hari-hari biasa.

"Bukan hanya kelamaan (wacana libur), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan," kata Muhaimin Iskandar.

Diketahui, wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan kini tengah mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat pada saat ini, sebab kebijakan libur di bulan suci Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

photo
Pelajar mengikut kegiatan belajar pada hari pertama sekolah Tahun Ajaran Baru 2024/2025 di Madrasah Baitul Ghofur, Kampung Cilember, Desa Lebak Muncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). - (Republika/Thoudy Badai)

Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama. Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement