Jumat 27 Dec 2024 16:34 WIB

Kementerian Agama Pastikan Biaya Haji Tahun 2025 Turun

Biaya haji tahun ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Rep: Noor Alfian/ Red: Muhammad Hafil
Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Agama RI memastikan biaya ibadah haji 2025 akan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini merupakan komitmen dari Pemerintah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo meminta pelaksanaan haji tahun ini lebih baik, efisien, dan tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI untuk dibahas dalam Panitia Kerja”, kata Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

Baca Juga

Romo Syafii menambahkan bahwa Panja Haji rencana akan dibentuk pada 30 Desember 2024 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Setelah itu, pemerintah dan DPR RI akan memutuskan berapa besar penurunan biaya haji tahun 2025.

“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” kata Romo Syafi’i.

Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji. Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40% dari biaya haji adalah untuk penerbangan. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal. 

“Outputnya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jemaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, katanya. 

Guna keperluan kontrak di Armuzna yang harus segera diselesaikan, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan Uang Muka BPIH untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.  

“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan. Jemaah harus mendapat lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut”, katanya mengakhiri. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement