Rabu 28 Oct 2026 14:02 WIB

Keberadaan Kampung Haji Dinilai Harus Tekan Biaya Haji

Akuisisi itu membangun ekosistem layanan haji dan umrah lebih terintegrasi.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak tinjau calon lokasi Kampung Haji RI di Makkah, Arab Saudi, Senin (20/10/2025).
Foto: Dok Kemenhaj
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak tinjau calon lokasi Kampung Haji RI di Makkah, Arab Saudi, Senin (20/10/2025).

JAKARTA — Akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah beserta lahan pengembangan di kawasan Thakher, Makkah, oleh Danantara dinilai berpotensi memperkuat kemandirian Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Meski demikian, investasi tersebut harus diikuti tata kelola profesional dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan jamaah.

Pengamat haji dan umrah Mustolih Siradj mengatakan, akuisisi tersebut bukan sekadar investasi bisnis, melainkan langkah strategis untuk membangun ekosistem layanan haji dan umrah Indonesia yang lebih terintegrasi.

Baca Juga

“Yang jauh lebih penting dari peristiwa ini adalah memastikan bahwa kepemilikan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jamaah Indonesia, baik dari sisi kualitas layanan, efisiensi biaya, maupun kepastian akomodasi pada musim haji dan umrah,” ujar Mustolih dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Menurut dia, investasi melalui Danantara Investment Management (DIM) berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap penyedia layanan lokal atau syarikah di Arab Saudi. Selama ini, penyediaan akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga layanan kesehatan jamaah banyak bergantung pada perusahaan mitra setempat.

Mustolih menilai, kepemilikan aset di Makkah dapat menjadi fondasi untuk mengintegrasikan berbagai layanan jamaah. Dengan demikian, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan efisiensi operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dia mengingatkan, besarnya jumlah jamaah Indonesia membuat kebutuhan terhadap infrastruktur berkelanjutan di Tanah Suci semakin mendesak. Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jamaah pada 2026, sementara jumlah jamaah umrah Indonesia setiap tahun diperkirakan mendekati dua juta orang.

“Investasi ini harus menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan haji Indonesia yang lebih modern dan berorientasi pada kepentingan jamaah sehingga mampu menekan pembiayaan,”kata dia.

Kendati demikian, Mustolih menegaskan, keberhasilan investasi tersebut tidak cukup diukur dari kepemilikan aset atau nilai transaksi. Danantara perlu menjelaskan secara komprehensif cetak biru dan peta jalan pengelolaan Kampung Haji Indonesia, termasuk skema pemanfaatan aset bagi jamaah serta proyeksi dampaknya terhadap biaya penyelenggaraan haji dan umrah.

photo
Infografis Lokasi Kampung Haji Indonesia di Makkah. - (Republika)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi