JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis menegaskan, petugas yang menangani pelaksanaan dan pembimbingan ibadah haji harus beragama Islam. Menurut dia, keterlibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan haji perlu dibatasi pada urusan teknis di lapangan, bukan pelayanan yang berkaitan langsung dengan ibadah.
Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Cholil merespons gagasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak yang mendorong pelibatan masyarakat lintas agama dalam pelayanan jamaah haji Indonesia.
Kiai Cholil pada prinsipnya mendukung semangat kebersamaan dan gotong royong dalam penyelenggaraan haji. Namun, dia mengingatkan adanya batasan syariat yang harus diperhatikan, mengingat haji merupakan ibadah khusus bagi umat Islam.
"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari non-Muslim," ujar Kiai Cholil dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok ini juga menilai, umat Islam sebaiknya diprioritaskan untuk mengisi posisi petugas haji selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi.
Menurut Kiai Cholil, semangat toleransi dan persaudaraan antarumat beragama tetap perlu dijaga, tetapi harus ditempatkan sesuai dengan batas dan konteksnya.
"Selagi masih ada yang Muslim, baiknya itu yang Muslim karena haji merupakan pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," kata dia.
Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong keterlibatan umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu dalam mendukung pelayanan jamaah haji di daerah. Gagasan tersebut disampaikan saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/10/2026).
Dahnil mengatakan, penyelenggaraan haji dapat menjadi ruang untuk memperlihatkan praktik toleransi dan gotong royong di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Menurut dia, pelayanan kepada jamaah tidak harus hanya melibatkan umat Islam. Seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial.
"Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil.
Dia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan kehidupan masyarakat yang memiliki keberagaman agama cukup kuat. Karena itu, dia telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain dalam mendukung penyelenggaraan haji di wilayah tersebut.
Dahnil berharap gagasan itu tidak hanya diterapkan di Sulawesi Utara, tetapi juga dapat menjadi praktik kebersamaan di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut dia, meskipun haji merupakan ibadah umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jamaah dapat menjadi bentuk kontribusi kemanusiaan yang melibatkan seluruh elemen bangsa.