Selasa 24 Dec 2024 19:07 WIB

Kemenag Sebut Tiga Kompetensi yang Wajib Dimiliki Amil Zakat Masa Kini

Kemenag luncurkan Panduan Strategis Pengelolaan Zakat dan Wakaf 2025.

Waryono Abdul Ghafur.
Foto: Republiika/Muhyiddin
Waryono Abdul Ghafur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan delapan buku strategis yang menjadi panduan pengelolaan zakat dan wakaf. Buku tersebut bertujuan untuk memperkuat regulasi, meningkatkan kompetensi SDM, serta mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat.

"SDM amil harus memiliki kecakapan kontemporer di bidang akuntansi, manajerial dan digital," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga

Waryono menjelaskan buku pertama yang diluncurkan adalah Kamus Kompetensi SDM Amil Zakat, yang dirancang sebagai panduan komprehensif untuk menetapkan standar kompetensi bagi amil zakat.

Dengan pembagian kompetensi inti, manajerial dan teknis, katanya, buku ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat yang lebih transparan dan akuntabel.

Kemudian, buku lain yang diluncurkan adalah Cetak Biru Pengembangan SDM Amil Zakat 2025-2029, yang memetakan tantangan dan peluang pengembangan SDM amil zakat, seperti pentingnya pelatihan digital dan manajerial untuk menghadapi kebutuhan zaman.

Terdapat pula buku Profiling Pemetaan SDM Baznas dan LAZ, yang diluncurkan untuk mengidentifikasi tantangan SDM amil zakat, seperti kekurangan jumlah SDM, rendahnya profesionalisme, serta kebutuhan pelatihan berkelanjutan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement