REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar terkait suara adzan yang terdengar di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Menurut dia, apa yang disampaikan Prof Nasar sangat positif. "Yang disampaikan oleh Pak Menteri Agama itu saya kira sangat positif ya, karena itu semacam kepentingan yang harus dihargai, kepentingan umat yang juga seharusnya dihargai," ujar Imam saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/12/2024).
Di berbagai tempat, menurut dia, bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi keagamaan. Terkait adzan sendiri, menurut dia, memang perlu dikumandangkan karena merupakan seruan bagi umat Islam untuk melaksanakan sholat lima waktu.
"Memang adzan itu disebut adzan karena sifatnya seruan, panggilan dan panggilan ini untuk sholat. Dan sholat itu termasuk salah satu pilar Islam," ucap dia.
Karena itu, menurut dia, adzan juga selalu dikumandangkan di beberapa tempat keramaian lainnya, seperti mal dan sebagainya. Walaupun, kata dia, ada juga mal yang tidak mengumandangkan adzan.
"Juga ada beberapa mal yang tidak juga mengeluarkan azan meskipun di mal itu ada masjid," kata Imam.
Menurut dia, DMI sendiri bersama dengan Kementerian Agama juga telah menyerukan agar adzan dikumandangkan. Karena, adzan itu hanya sekali dan waktunya pun hanya sekitar tiga sampai empat menit.
Dia pun berharap, di PIK atau pun kawasan SCBD juga dilantunkan adzan untuk menyerukan kepada umat Islam.
"Mestinya seperti SCBD, PIK atau hunian-hunian umumnya, ya mudah-mudahan di sana itu, meskipun mungkin tidak dihuni oleh orang Indonesia asli," jelas dia.
Menurut dia, mengumandangkan azan di PIK juga merupakan perhargaan dan apresiasi terhadap umat Islam yang sedang lewat atau sedang bekerja di kawasan elit itu.
"Jadi, tidak hanya memikirkan tentang kepentingan atau masyarakat di situ yang mungkin sama sekali tidak ada Muslim ya, tapi tidak tahu saya," ucap dia.