REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Haji mengajak seluruh pemangku kepentingan, salah satunya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), untuk bersama-sama mengurai masalah antrean haji di Indonesia.
"Salah satu PR -pekerjaan rumah- yang ingin kami ajak diselesaikan bareng-bareng termasuk dengan BPKH itu masalah antrean," ujar Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Dahnil mengatakan, keinginan masyarakat Indonesia mendaftar haji begitu besar. Tiap tahunnya, jumlah warga yang mendaftar terus mengalami peningkatan. Hal tersebut menambah masa tunggu calon jamaah haji.
Menurut dia, rata-rata antrean haji mencapai 25 tahun, bahkan di Makassar menyentuh waktu 48 tahun. Ia berharap BPKH tidak hanya merekrut jamaah calon haji, tapi sama-sama mencari solusi mengurai antrean.
"Itulah tadi kenapa saya sebutkan BPKH dan semua stakeholder agaknya harus terlibat dalam upaya ini. Karena harapan jamaah itu adalah mereka bisa segera naik haji dan PR itu yang sekarang sedang kita harus tuntaskan," kata dia.
Antrean jamaah calon haji di Indonesia memang tak bisa terelakkan. Tiap tahunnya jumlah pendaftar selalu besar, bahkan dari catatan BPKH pada 2024 ditargetkan jumlah pendaftar mencapai 300 ribuan.