REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim mengatakan digitalisasi seluruh layanan serta edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi kunci dalam memerangi korupsi.
"Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita hadapi dengan berani. Oleh karena itu, kita harus melakukan perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan melakukan digitalisasi sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi," ujar Faisal saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kemenag, Jakarta, Senin.
Faisal mengatakan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember bukan sekadar sebagai momen perayaan, melainkan sebagai wujud komitmen dalam memerangi korupsi dan menjaga integritas di setiap lini di Kementerian Agama.
Menurutnya, salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa ini adalah korupsi. Berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dan akan terus dilaksanakan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pertama di depan Sidang MPR.
"Sebagai auditor internal di Kemenag, Itjen memiliki fungsi agar untuk menciptakan kondisi agar tata kelola pemerintahan di Kemenag bersih dari praktik korupsi. Berbagai upaya untuk mencegah korupsi," kata dia.
Inspektorat Jenderal, kata dia, terus melakukan berbagai langkah pencegahan, salah satunya melalui digitalisasi proses layanan. Dengan langkah ini, ruang untuk praktik korupsi, seperti gratifikasi dan suap, dapat semakin diperketat.
Saat ini, sebanyak 762 unit pengendalian gratifikasi (UPG) telah dibentuk di seluruh unit di Kementerian Agama. Keberadaan UPG ini diharapkan dapat semakin masif dalam melakukan edukasi, sosialisasi, dan pencegahan gratifikasi di lingkungan Kemenag.