REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allah telah menakdirkan bahwa Nabi Muhammad SAW diberi karunia, yakni kebolehan memberikan pertolongan (syafaat) kepada umat Islam. Dengan syafaat itu, Rasulullah SAW pada Hari Kiamat bermohon kepada Allah agar Zat Yang Mahapengasih dan Mahapenyayang itu sudi memasukkan orang-orang Islam ke dalam surga-Nya.
Adanya karunia tersebut adalah kekhususan bagi Nabi SAW. Ini tidak dijumpai pada para utusan Allah yang lainnya.
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah (1292-1450) dalam risalahnya menjelaskan tentang syafaat yang dimiliki Rasulullah SAW. Menurutnya, ada enam jenis syafaat Nabi SAW.
Pertama, syafaat yang besar (asy-Syafa’ah al-Kubra). Disebut besar, karena hanya Rasulullah SAW-lah yang dapat melakukannya. Seluruh nabi dan rasul selain beliau tak dimampukan oleh Allah untuk melakukannya.
Ini terjadi ketika umat manusia menjelang dihisab dalam pengadilan Hari Akhir. Keadaan Padang Mahsyar sangat memberatkan manusia. Tiap orang lantas mendatangi nabi-nabi mereka. Namun, tiap nabi itu menolak hingga sampailah pada Nabi Muhammad SAW. Kemudian, Rasulullah SAW pun memohonkan syafaat kepada Allah SWT bagi mereka.
Kedua, syafaat Nabi SAW untuk kaum beriman yakni mereka yang calon penghuni surga. Dengan syafaat itu, mereka akan dimudahkan masuk ke dalam Jannah-Nya. Hal ini telah diungkapkan dalam suatu hadis sahih dan panjang yang diriwayatkan dari Abu Hurairah.
Ketiga, syafaat Rasulullah SAW orang-orang beriman yang melakukan maksiat saat hidup di dunia. Mereka menurut hisab pantas dimasukkan dalam neraka. Namun, Nabi SAW kemudian memohonkan syafaat kepada Allah sehingga Zat Yang Mahapengampun mengampuni dosa-dosa mereka.
Keempat, syafaat Rasulullah SAW yang diperuntukkan bagi penduduk neraka yang semasa hidupnya mengakui "Laa Ilaaha Illa Allah." Mereka itu masuk neraka lantaran dosa-dosa mereka selama di dunia.