REPUBLIKA.CO.ID,GAZA -- Pada kitab Al Umm yang membahas tentang bagian sholat, Imam Syafi'i mengutarakan pandangannya tentang seorang buta yang menjadi imam sholat. Bahkan menurutnya, hal tersebut lebih ia sukai karena orang yang buta akan lebih khusyuk dibanding orang yang normal saat sholat.
"Saya (Imam Syafi'i) cenderung menyukai keimaman seorang yang buta. Jika ia telah diarahkan ke kiblat dengan benar, maka ia bisa lebih khusyu' dibanding orang yang normal, karena ia tidak akan terganggu oleh pemandangan apapun," kata Imam Syafi'i.
Dalam kitab itu, Imam Syafi'i menyebutkan beberapa kisah yang dijadikan dalil tentang bolehnya imam shalat dari kalangan orang buta. Di antaranya yaitu, tentang kisah sahabat nabi yang buta bernama Utban bin Malik, di mana dia biasa menjadi imam shalat bagi kaumnya.
Suatu hari, Utban berkata kepada Nabi Muhammad, "Ya Rasulullah, belakangan ini sering terjadi gelap, hujan, dan banjir, sedangkan aku orang yang buta. Aku mohon engkau mau shalat di rumahku, agar aku bisa menjadikannya sebagai tempat shalat (mushala)," pinta Utban,
Nabi kemudian mendatangi Utban dan beliau bersabda," Di bagian mana kamu ingin aku sholat?". Utban lalu menunjukkan sebuah tempat dan Nabi pun menunaikan sholat di tempat itu.
Imam Syafi'i juga menyebut bahwa sejumlah ulama mengatakan bahwa Nabi Muhammad beberapa kali menunjuk Ibnu Ummi Maktum, seorang yang buta untuk menggantikannya sebagai imam sholat. Karena, Nabi harus berangkat perang.