Sabtu 23 Nov 2024 08:33 WIB

Orang Yahudi Coba Suap Pria Muslim Ini, Sikapnya Jadi Teladan

Pria Muslim ini menolak suap yang disodorkan oleh Yahudi.

Suap (ilustrasi)
Foto: Google
Suap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH  -- Rasulullah SAW menugaskan Abdullah bin Rawahah ke tempat orang Yahudi. Ia diamanatkan oleh Nabi untuk menetapkan jumlah pajak yang mesti mereka bayar.

Setiba di tempat tujuan, Abdullah disodori sejumlah uang. Bukan setoran pajak yang mereka sodorkan, melainkan uang untuk mencapai kompromi dalam penghitungan pajak.

Baca Juga

Jawaban tegas terlontar dari bibir Abdullah. "Suap yang kamu sodorkan kepadaku itu adalah haram. Oleh karena itu, kami tidak akan menerimanya.” (Ini adalah riwayat dari Malik yang tercantum dalam buku Halal dan Haram yang ditulis cendekiawan Muslim, Yusuf Al-Qaradhawi).

Menurut Al-Qaradhawi, menerima suap masuk dalam kategori memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Suap, ujar dia, merupakan sejumlah uang yang diberikan kepada penguasa atau pegawainya agar penguasa atau pegawainya itu menerapkan kebijakan yang menguntungkan dirinya.

Selain itu, juga bertujuan agar penguasa memberlakukan kebijakan yang merugikan lawan sesuai keinginan pemberi suap. Tujuan lainnya adalah agar urusan si penyuap didahulukan atau ditunda karena ada suatu kepentingan. Islam mengharamkan seorang Muslim menyuap penguasa atau staf-stafnya,” kata Qaradhawi menegaskan.

Penguasa dan stafnya juga haram menerima suap. Tak hanya itu, pihak yang menjadi perantara antara penyuap dan penerima suap terkena hukum yang sama. Dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad Turmudzi dan Ibu Hibban, Rasulullah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap.

sumber : Dok Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement