Senin 18 Nov 2024 20:12 WIB

Muhammadiyah Undang Presiden Prabowo Membuka Tanwir di Kupang

Tanwir Muhammadiyah akan digelar pada 4-6 Desember di Kupang, NTT.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir menyampaikan Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah, Senin (18/11/2024). Tema Milad dan Tanwir Muhammadiyah tahun ini ialah Menghadirkan Kemakmuran Untuk Semua.
Foto: dok ist
Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir menyampaikan Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah, Senin (18/11/2024). Tema Milad dan Tanwir Muhammadiyah tahun ini ialah Menghadirkan Kemakmuran Untuk Semua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengundang Presiden RI Prabowo Subianto untuk membuka Tanwir. Kegiatan yang berkesinambungan dengan Milad ke-112 Muhammadiyah itu akan digelar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 4-6 Desember 2024.

"Insya Allah, kami sudah bersurat langsung dan bertemu untuk mengundang Presiden RI Prabowo Subianto untuk membuka dan menyampaikan amanat dalam Tanwir itu," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, DIY, Senin (18/11/2024).

Baca Juga

Pihaknya berharap, Kepala Negara dapat memenuhi undangan tersebut walau saat ini Prabowo masih mengikuti rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Rio de Janeiro, Brasil.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala karena masih mengikuti G20 dan tugas-tugas ke luar negeri," ucap Haedar Nashir.

Kupang, NTT, menjadi tuan rumah Tanwir Muhammadiyah. Haedar menjelaskan, gerakan Islam ini sudah hadir di wilayah itu, yang salah satunya ditandai dengan lahirnya Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK). Kampus tersebut juga menjadi lokasi Tanwir.

Secara berseloroh, Haedar menuturkan, UMK kerap disebut sebagai "Universitas Muhammadiyah Kristen." Sebab, memang pada faktanya mayoritas mahasiswa setempat adalah saudara-saudara sebangsa Indonesia yang beragama Kristen.

Ia menjelaskan, Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah mengusung tema "Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua." Persyarikatan memilih tema kemakmuran karena secara spesifik terkandung di dalam tujuan nasional, yang disebutkan Mukaddimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni mewujudkan Indonesia bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement