Kamis 07 Nov 2024 16:43 WIB

Erdogan Desak Sikap Tegas Negara Bagian Turki Terhadap Genosida di Gaza

Turki adalah pengkritik keras genosida Israel yang telah berlangsung setahun di Gaza.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Foto: EPA-EFE/Thaier Al-Sudani
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

REPUBLIKA.CO.ID, İSTANBUL -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu (6/11/2024) menyerukan persatuan dan sikap tegas di antara negara-negara bagian di Turki dalam menghadapi pembantaian yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina.

“Masyarakat internasional gagal total dalam menghentikan genosida yang terjadi di wilayah Palestina yang diduduki, terutama di Gaza,” kata Presiden Erdogan pada KTT ke-11 Organisasi Negara-Negara Turki (OTS) di ibu kota Kirgistan, Bishkek.

Baca Juga

“Turki tidak menerima kekejaman dan pembantaian yang tidak berperikemanusiaan di Gaza ini,” kata Presiden Erdogan, dikutip dari laman Daily Sabah, Rabu (6/11/2024)

Sehubungan dengan itu, Presiden Erdogan mendesak dunia Turki untuk mengambil sikap yang tegas dalam hal ini.

Turki adalah pengkritik keras genosida Israel yang telah berlangsung selama setahun di Gaza. Gaza diblokade Israel, Israel juga menyerang dengan mematikan ke wilayah Lebanon. Sehubungan dengan itu, Turki menuduh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) gagal memberikan sanksi kepada Israel atas konflik-konflik tersebut, dan sekutu-sekutu Israel dari barat mendukung metode kekerasan Israel.

Presiden Erdogan telah mencap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai “penjagal Gaza” dan membandingkannya dengan Adolf Hitler dari Nazi Jerman.

Israel terus melanjutkan serangannya yang menghancurkan di Gaza sejak serangan tahun lalu oleh Hamas, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 43.000 orang telah dibunuh militer Israel, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Lebih dari 102.000 warga Gaza lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat di Gaza, Palestina.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan di Gaza. Namun, Israel tetap tidak mau menghentikan perang dan genosida di Gaza.

Fuji E Permana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement