Rabu 16 Oct 2024 06:00 WIB

Bangun Budaya Antikorupsi di Lingkungan Madrasah

Madrasah harus menjadi embrio antikorupsi.

Ilustrasi pembelajaran di madrasah.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi pembelajaran di madrasah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan bertemu untuk membahas implementasi pendidikan antikorupsi di madrasah.

Kepala Satgas 2 Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI Jermia Tjahjono Djati dan Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin menghadiri di Kantor Kanwil Kemenag Kalsel, Kota Banjarmasin, Selasa.

Baca Juga

Jarmia menyampaikan pertemuan ini sebagai evaluasi implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah madrasah di bawah naungan Kanwil Kemenag Kalsel.

Disampaikan dia, pada Juli 2024 telah dilaksanakan pelatihan aktor kunci operasionalisasi Strategi Nasional (Stranas) dan Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang dikhususkan untuk instansi pembina satuan pendidikan terpilih, salah satunya Kanwil Kemenag Kalsel.

Dikatakan dia, kegiatan dilanjutkan pada 12 September 2024 dengan diseminasi Stranas dan Panduan PAK tersebut untuk Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag secara nasional.

"Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan tersebut, kita hari ini lakukan monitoring dan evaluasi atas operasionalisasi Stranas dan panduan PAK tersebut," katanya.

Jarmia menjelaskan dalam melaksanakan fungsi pendidikan pada setiap jejaring pendidikan, KPK telah menyusun Strategi Nasional (Stranas) dan Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada 2023.

"Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam implementasi PAK di setiap satuan pendidikan melalui internalisasi nilai-nilai integritas kepada peserta didik dan menciptakan integritas ekosistem pendidikan," katanya.

Menurut dia, KPK mengharapkan koreksi dan masukan dari Kanwil Kemenag Kalsel terkait PAK yang telah di buat tersebut.

"Barangkali ada yang perlu perbaikan atau tambahkan dalam PAK tersebut, baik dari segi redaksi atau kalimat dan lainnya," ujarnya.

Melalui forum diskusi dalam pertemuan tersebut pihak KPK juga ingin mendengarkan apa saja yang sudah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Kalsel mengimplementasikan tentang anti korupsi tersebut di madrasah.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin menerangkan sebenarnya pihaknya sudah sejak awal menanamkan nilai-nilai antikorupsi baik kepada jajaran pegawai Kemenag melalui lima nilai budaya kerja Kemenag, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

"Sedangkan bagi para siswa madrasah kita telah tanamkan nilai-nilai budi pekerti yang luhur, seperti tentang kejujuran dan hidup dengan sederhana serta akhlak dalam menghormati guru dan orang tuanya," katanya.

"Ini merupakan bagian dari penguatan nilai-nilai agama sebagai landasan, kita tekankan bahwa prinsip antikorupsi sejalan dengan ajaran agama. Nilai-nilai agama yang diajarkan di madrasah dapat menjadi dasar yang kuat untuk menolak praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.

Selanjutnya, Tambrin lebih detail mengenai langkah tindak lanjut yang sudah dilakukan Kanwil Kemenag Kalsel sudah melakukan sosialisasi secara berjenjang semua tingkatan madrasah dengan melibatkan orang tua siswa dan masyarakat baik secara langsung maupun memanfaatkan media sosial dan teknologi.

"Kita juga mendorong madrasah untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler atau lomba dengan tema antikorupsi," katanya.

Tambrin mengharapkan pendekatan yang terarah dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, sosialisasi pendidikan antikorupsi dapat lebih efektif dan berkelanjutan di lingkungan madrasah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement