Selasa 24 Sep 2024 08:51 WIB

Meninggal karena Tenggelam Dinilai Syahid, Apakah Sama Seperti Gugur di Medan Perang?

Rasulullah bersabda jika orang yang tenggelam adalah syahid.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Korban kapal tenggelam (ilustrasi).
Foto: Antara
Korban kapal tenggelam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Umat Islam sudah umum mengetahui ada hadits atau sabda Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa orang yang mati karena tenggelam termasuk syahid. Pertanyannya, apakah sama derajat syahidnya bagi orang yang mati karena tenggelam dan orang yang gugur di medan perang saat melawan kejahatan orang-orang kafir dan zionis Israel yang memerangi Islam?

Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menguji sahabatnya dengan pertanyaan, "Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?" Para sahabat menjawab, "Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah."

Baca Juga

Rasulullah SAW berkata, "Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid." Sahabat bertanya, "Lalu siapa ya Rasul?"

Rasulullah SAW menjawab, "Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang meninggal di jalan Allah juga syahid, orang yang terkena tha’un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid." (HR Imam Muslim).

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Orang yang mati syahid ada lima macam, yaitu orang yang terkena tha’un (wabah), orang yang mati karena sakit perut, korban tenggelam, korban yang tertimpa reruntuhan, dan orang syahid di jalan Allah." (HR Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim).

Profesor Bidang Akidah dan Filsafat di Universitas Al-Azhar Mesir, Ilham Shaheen mengatakan bahwa siapa pun yang meninggal karena tenggelam di air yang deras, aturan orang yang tenggelam berlaku untuknya keutamaan sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW. Yaitu orang yang meninggal dalam kondisi tenggelam memang digolongkan sebagai syuhada atau mati syahid. 

Dikutip dari laman Elbalad, Syekh Shaheen juga mengingatkan bahwa kesyahidan ini tidak menghilangkan hak-hak duniawi seperti hutang karena dosa-dosa seorang hamba yang syahid akan diampuni kecuali hutangnya kepada sesama. Dengan demikian, penting bagi keluarga untuk mengurus soal hutang, jika menemukan anggota keluarganya mati tapi meninggalkan hutang.

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Orang yang mati syahid akan diampuni seluruh dosanya, kecuali hutang.” (HR Imam Muslim)

Abu Zakaria Muhyuddin bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi yang dikenal sebagai Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa tiga jenis mati syahid.

"Ulama mengatakan, mereka yang dianggap mati syahid adalah mereka yang mati bukan di medan perang. Mereka di akhirat kelak menerima pahala sebagaimana pahala para syuhada yang gugur di medan perang. Sedangkan di dunia mereka tetap dimandikan dan disholatkan." 

"Orang mati syahid terdiri darui tiga jenis. Pertama, syahid di dunia dan di akhirat, yaitu mereka yang gugur di medan perang. Kedua, syahid di akhirat, tidak di dunia, yaitu mereka yang disebut dalam hadits (mati karena tenggelam, wabah sakit perut dan tertimpa reruntuhan). Ketiga, syahid di dunia, tidak di akhirat, yaitu mereka yang gugur tetapi berbuat curang terhadap ghanimah atau gugur melarikan diri dari medan perang." (Imam Nawawi)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement