Data yang berhasil dihimpun bahwa korban penganiayaan, Didik Nur Kiswanto, diketahui telah merawat pelaku, Suhendar, selama bertahun-tahun, sebelum kejadian tragis tersebut.
Meskipun Suhendar diduga mengalami gangguan mental atau kejiwaan akibat persoalan pribadi atau keluarga namun korban dengan sabar memberikan perhatian dan bantuan kepada pelaku.
"Didik kerap menegur Suhendar terkait kebersihan masjid dan disiplin sholat, sebagai bagian dari upayanya membantu pelaku untuk tetap menjalani kehidupan dengan lebih teratur. Hubungan mereka yang sudah berlangsung lama, di mana korban terus memberikan perhatian kepada Suhendar, justru menjadi ironi ketika tindakan penganiayaan ini terjadi," katanya.
Meski korban telah memberikan perawatan dan bimbingan selama bertahun-tahun, Suhendar yang diduga kesal akibat teguran-teguran tersebut, melakukan penganiayaan yang berujung pada insiden kekerasan ini.
"Kondisi mental pelaku kini menjadi fokus perhatian dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sragen," kata dia.