Senin 02 Sep 2024 08:44 WIB

Soal RS Medistra, MUI: RS Masih Fobia Jilbab tidak Usah Buka di Indonesia

Seorang dokter menyebut RS Medistra batasi penggunaan jilbab.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
  Soal RS Medistra, MUI: RS Masih Fobia Hijab Tidak Usah Buka di Indonesia. Foto:  KH Cholil Nafis
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis angkat suara menanggapi pelarangan penggunaan jilbab di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan. Sebelumnya, dugaan pembatasan jilbab untuk perawat dan dokter umum itu terungkap setelah surat protes dilayangkan dokter Diani Kartini beredar di media sosial.

Kiai Cholil mengatakan, Rumah Sakit yang masih fobia jilbab seperti itu sebaiknya tidak usah buka di Indonesia. Karena Indonesia sudah merdeka dan dijamin kebebasan warganya untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing.

Baca Juga

"Tolong pihak berwenang agar kasus di Rumah Sakit (Medistra) itu diusut ya, agar tidak menjadi preseden buruk," kata Kiai Cholil, dikutip dari akun X miliknya, Senin (2/9/2024).

Kiai Cholil juga mengatakan, pelarangan jilbab tidak boleh terjadi di negara Indonesia yang sudah merdeka dan dijamin untuk kebebasan menjalankan ajaran agamanya. Lembaga yang melarang penggunaan jilbab harus diusut karena sudah melanggar kebebasan beragama.

photo
RS Medistra - (Dok Istimewa )

 

Sebelumnya, beredar di dunia maya surat yang tertulis dokter Diani Kartini bertanggal 29 Agustus 2024 ditujukan kepada Direksi RS Medistra. Surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

Halaman selanjutnya ➡️

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement