Jumat 16 Aug 2024 17:33 WIB

Israel Cabut Akreditasi Diplomat, Norwegia Tutup Kantor Perwakilan di Palestina

Israel tidak terima Norwegiai mengakui Negara Palestina.

Syuhada yang gugur saat sholat Subuh di Masjid Al-Tabieen, Gaza
Foto: Kementerian Kesehatan Gaza
Syuhada yang gugur saat sholat Subuh di Masjid Al-Tabieen, Gaza

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Norwegia menutup perwakilannya di Palestina setelah pemerintah Israel memutuskan mencabut akreditasi bagi diplomat Norwegia yang bekerja di wilayah Otoritas Nasional Palestina, menurut Kementerian Luar Negeri Norwegia pada Jumat (16/8/2024).

Pada awal Agustus, kemenlu Israel mencabut akreditasi diplomat Norwegia yang bertugas di kantor perwakilan Norwegia untuk berhubungan dengan Otoritas Palestina.  Alasannya, Israel tidak setuju atas kebijakan Oslo yang dianggapnya sepihak terkait Timur Tengah.  

Baca Juga

"Sebagai hasil dari keputusan pemerintah (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu untuk tidak lagi memfasilitasi perwakilan Norwegia kepada Otoritas Palestina, Kantor Perwakilan kami di (kota) Al Ram di Palestina harus ditutup mulai hari ini," kata kemenlu Norwegia melalui pernyataan.

Namun menurut pernyataan itu, Norwegia akan terus mendukung Otoritas Palestina dan rakyat Palestina dengan kekuatan penuh. Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide menekankan pemerintah negaranya sedang mengupayakan cara terbaik dalam membantu mewujudkan solusi dua-negara yang berkelanjutan.

"Yang kami yakini demi kepentingan terbaik untuk keamanan Israel maupun Palestina serta negara-negara lain di Timur Tengah," kata Eide soal solusi tersebut.

Pekan lalu, kementerian luar negeri Inggris mendesak Israel agar mempertimbangkan kembali pencabutan akreditasi bagi diplomat Norwegia untuk Otoritas Nasional Palestina. Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell.

Dia mengecam keputusan pemerintah Israel, dengan menyatakan langkah itu secara tidak proporsional mengganggu hubungan normal dan kerja sama dengan Otoritas Palestina. Norwegia, Irlandia, dan Spanyol secara resmi mengakui Negara Palestina pada 28 Mei 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement