Senin 05 Aug 2024 00:12 WIB

Kemenlu Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Lebanon, Iran, Israel

Kemenlu mengimbau warga Indonesia di berbagai kawasan menjaga keselamatan.

Kondisi di Gaza setelah Israel menyerang kawasan tersebut.
Foto: AP Photo/Abdel Kareem Hana
Kondisi di Gaza setelah Israel menyerang kawasan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI meminta WNI menangguhkan perjalanan ke Lebanon, Iran, dan Israel untuk sementara waktu mengingat situasi keamanan yang semakin tidak kondusif.

Kemenlu juga mengimbau WNI yang menetap di Lebanon untuk segera meninggalkan wilayah negara tersebut hingga kondisi keamanan membaik.

Baca Juga

“Kami mengimbau kepada para WNI yang berada di wilayah tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaan,” menurut Kemenlu, berdasarkan pernyataan yang diterima di Jakarta, Ahad (4/8/2024).

Demi keselamatan dan keamanan, Kemenlu turut meminta WNI untuk senantiasa mengikuti langkah-langkah kontingensi yang diarahkan oleh Perwakilan RI di negara tempat mereka menetap.

Perwakilan RI yang dapat dihubungi WNI apabila membutuhkan bantuan di antaranya KBRI Beirut (+961-7-0817-310), KBRI Teheran (+989-0-2466-8889), KBRI Amman (+962-7-7915-0407), serta Direktorat Pelindungan WNI (+62-812-9007-0027), demikian Kemlu RI.

Eskalasi pertempuran antara Israel dengan gerakan Hizbullah meningkat menyusul serangan roket di Dataran Tinggi Golan pada 27 Juli yang menewaskan 12 orang. Israel lantas menuduh Hizbullah sebagai pelakunya meski gerakan tersebut membantahnya.

Serangan tersebut memperparah kondisi keamanan di perbatasan Israel-Lebanon yang sudah buruk seusai Israel melancarkan operasi militer di Jalur Gaza pada Oktober 2023. Baku tembak antara tentara Israel dan pejuang Hizbullah terjadi hampir setiap hari.

Menyusul kejadian 27 Juli tersebut, sejumlah pejabat Israel mengatakan bahwa perang dengan Lebanon sudah dekat. Sementara, pemerintah Lebanon menyatakan berusaha sekuat tenaga untuk menghindari eskalasi pertempuran tersebut.

Merespons ketegangan yang terjadi, selain Indonesia, pemerintah sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Kanada, Polandia dan Swedia juga meminta warga negaranya untuk segera meninggalkan Lebanon.

KBRI Beirut, dalam pengumumannya pada Senin (29/7), turut meminta WNI untuk mempertimbangkan keluar dari Lebanon untuk sementara waktu secara mandiri selama layanan penerbangan komersial masih tersedia.

Hal tersebut adalah karena sejumlah maskapai penerbangan internasional sudah mulai menangguhkan penerbangannya dari dan ke Lebanon akibat ketegangan yang semakin memuncak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement