Kamis 01 Aug 2024 10:14 WIB

Ismail Haniyeh Syahid di Iran, Ini 3 Jenis Syuhada Menurut Islam

Ada tiga macam kematian syahid menurut ajaran Islam.

Ismail Haniyeh saat ditemui Republika pada 2010.
Foto:

Syahid dunia-akhirat

Menurut Syekh Sayyid Hasan bin Ahmad al-Kaff dalam buku At-Taqriratus Sadiidah, terdapat tiga macam orang mati syahid apabila ditinjau dari segi pengurusan jenazahnya. Pertama, lanjut ulama asal Yaman itu, adalah syuhada di dunia dan akhirat. Termasuk dalam kelompok ini, orang Islam yang gugur di medan pertempuran dengan niat menegakkan agama Allah dan melawan kaum musyrikin yang agresor.

“Disebut syahid dunia akhirat karena di dunia di hadapan manusia ia diberi hukum syahid. Begitu pula di akhirat. Allah akan mengangkat derajatnya ke derajat pada syuhada,” tulis sang syekh.

Terhadap jenazah orang tersebut, tidak dishalatkan dan tidak pula dimandikan. Hanya wajib dikafani dan dimakamkan.

Syahid dunia

“Disebut syahid dunia karena ia diberi hukum orang yang mati syahid di dunia dan tidak diberi derajat para syuhada di akhirat karena niat duniawinya,” jelas Syekh Sayyid al-Kaff. Yang termasuk dalam golongan ini, antara lain, adalah orang yang gugur di medan jihad. Namun, dalam hatinya terdapat niatan yang bukan lillahi Ta’ala. Misalnya, keinginan untuk dikenang jasa-jasanya di tengah manusia atau ambisi untuk mendapatkan harta rampasan. Secara hukum fikih jinayah, jenazahnya diperlakukan seperti mereka yang mati syahid dunia-akhirat.

Syahid akhirat

Syekh Sayyid al-Kaff mengatakan, jumlah kelompok yang dapat dimasukkan ke dalam syahid akhirat banyak sekali. Sebagian ulama menghitungnya hingga 70 kalangan. Beberapa di antaranya adalah, mereka yang meninggal karena melindungi nyawa, harta, atau kehormatan dirinya. Begitu pula dengan mereka yang menghembuskan nafas terakhir karena sakit perut, terbakar, dan tenggelam.

“Disebut syahid akhirat karena ia syahid di akhirat, tidak di dunia. Sehingga, Allah SWT akan mengangkatnya ke derajat para syuhada di akhirat,” tulisnya. Maka, fikih jinayah terkait mereka adalah sebagaimana jenazah Muslimin biasa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement