Selasa 30 Jul 2024 09:23 WIB

Sedot Lemak dan Suntik Lemak, Bolehkah Menurut Islam?

Apakah Islam membolehkan tindakan sedot lemak dan suntik lemak?

ILUSTRASI Sedot lemak.
Foto:

Salah satu metode yang dipersoalkan ialah sedot lemak ataupun suntik lemak. Ini dilakukan untuk pengurangan atau penambahan lemak di bagian tubuh tertentu yang diinginkan seseorang.

Menurut Ismail Marhaba, jika sedot lemak atau suntik lemak dilakukan dengan cara operasi, padahal masih ada cara alami untuk mengurangi lemak atau menambah lemak dalam tubuh, maka itu hukumnya tidak boleh. Pandangan senada juga disampaikan pakar fikih kontemporer, Prof Mahmud Ali as-Sarthawi dalam bukunya, Hukm at-Tasyrikh wa Jarahat at-Tajmil.

Lain halnya bila kondisi darurat mendorong tindakan penyedotan lemak atau penyuntikan lemak melalui jalan operasi medis. Ini dengan catatan, tidak terdapat metode lain yang tepat dan hanya ditempuh atas alasan pengobatan. Jadi, alasannya bukan karena hendak meningkatkan estetika, kecantikan, atau mengubah penampilan. Para pakar fikih kontemporer sepakat akan hal ini.

Para ulama berpendapat, tidak boleh operasi sedot lemak atau suntik lemak dilakukan bila hanya bertujuan agar seseorang bisa meningkatkan penampilannya, kecantikannya, atau hal-hal lain di luar faktor kedaruratan medis. Jadi, sedot atau suntik lemak dengan cara operasei pembedaan yang bertujuan bukan untuk pengobatan tidak boleh dilakukan.

Di antara pakar fikih yang setuju dengan pandangan ini adalah Syekh Yusuf al-Qaradhawi, Syekh Hisamuddin Affanah, Syekh Usamah as-Shabagh, dan Syekh Adil Abd al-Jabbar.

Bagaimanapun, ada pula yang berpandangan, hukumnya boleh saja dilakukan dengan syarat tertentu. Operasi itu, misalnya, harus tidak menimbulkan efek negatif bagi si pasien. Operasi juga tidak mengubah bentuk fisik yang asli. Dan yang tidak kalah penting: tujuannya bukan untuk penguatan pergantian kelamin.

Ini merupakan opsi yang dipilih oleh Prof Muhammad Utsman Syabir dalam risetnya yang berjudul Ahkam Jirahat at-Tajmil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement