REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah memutuskan siap mengelola tambang dengan menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Meski begitu, masih ada pro kontra di persyarikatan Muhammadiyah terkait keputusan yang diumumkan pada Ahad (28/7/2024), usai konsolidasi nasional (Konsolnas) yang digelar PP Muhammadiyah.
Salah satunya, Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) yang tidak setuju dengan keputusan tersebut. Penolakan atas pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah itu dilakukan dengan membuat petisi dengan judul ‘Anak Muda Muhammadiyah Menolak Persyarikatan Terlibat Tambang!.
Perwakilan KHM, Irsyad Madjid mengatakan, petisi ini merupakan gerakan serempak di Indonesia yang diakomodasi oleh aktivis lingkungan di Muhammadiyah. Hingga saat ini, petisi tersebut sudah diisi hingga 1.766 tanda tangan.
Irsyad menegaskan, tawaran Konsesi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 itu akan menjebak Muhammadiyah untuk terus menerus melanggengkan industri ekstraktif, bahkan melupakan upaya transisi ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
"Jangankan berpikir untuk menerima, Pimpinan Pusat Muhammadiyah seharusnya memalingkan muka terhadap tawaran ini," kata Irsyad yang juga mantan Ketua Umum IMM Malang Raya tersebut kepada Republika, Senin (29/7/2024).
Sebelum keputusan tersebut diambil pimpinan pusat, katanya, banyak kader Muhammadiyah yang sudah melakukan diskusi dan gerakan kolektif. Tujuannya, agar PP Muhammadiyah menolak konsesi pertambangan tersebut.