Jumat 12 Jul 2024 07:50 WIB

Balitbang Kemenag Terjemahkan Alquran ke Dalam Bahasa Betawi

Tim penerjemahan Alquran diminta memilih diksi yang tepat.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pengrajin menyelesaikan pembuatan Alquran Musnaf Betawi di tempat produksinya kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (28/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pengrajin menyelesaikan pembuatan Alquran Musnaf Betawi di tempat produksinya kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai bagian dari upaya Penguatan Moderasi Beragama (MB), Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) terus melanjutkan program penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah. Kali ini, Balitbang Kemenag menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa Betawi. 

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno menjelaskan, salah satu indikator penting dalam Moderasi Beragama adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. "Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia," ujar Suyitno dalam siaran persnya, Kamis (11/7/2024).  

 

Suyitno mengatakan, proses penerjamahan Alquran ke dalam bahasa Betawi telah sampai 15 juz Alquran dan dikerjakan dalam dalam kurun waktu empat bulan. Menurut dia, penerjamahan ini merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan.

 

 

photo
Pengrajin mengecek Alquran Musnaf Betawi yang sudah jadi di tempat produksinya kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (28/11). - (Republika/Mahmud Muhyidin)

 

Menurut dia, Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan. "Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Alquran ini juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir," ucap dia.

 

Program penerjemahan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya khazanah budaya lokal, tetapi juga untuk mengukuhkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta harmoni sosial yang lebih kuat dan saling menghormati di antara berbagai komunitas yang ada di Indonesia.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement