Kamis 11 Jul 2024 11:06 WIB

Klaim Bisa Video Call Malaikat Maut, Ini Daftar Kontroversi Mama Gufron

Mama Gufron memiliki banyak kontroversi.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Mama Gufron
Foto: Youtube
Mama Gufron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abdul Gufron Al Bantani atau yang biasa disebut Mama Gufron sedang menjadi sorotan akibat ceramahnya yang penuh kontroversi. Pasalnya, Gufron dalam ceramahnya selalu mengklaim bisa menggunakan bahasa Suryani, bahkan mengetahui bahasa semut dan jin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, MUI setelah mengamati perkembangan di media tentang Mama Gufron yang banyak cerita-cerita.

Baca Juga

"Menurut saya tidak tepat dan tidak benar, oleh karena itu majelis ulama mengatakan (ucapan Mama Gufron) banyak yang tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam, bagaimana biar video call dengan malaikat maut, penjaga neraka dan seterusnya," kata Kiai Cholil dalam saluran Youtube Cholil Nafis Official, Rabu (10/7/2024)

Berikut ini daftar kontroversi ceramah Mama Gufron.

1. Video Call dengan Malaikat Maut

Dalam video yang beredar, Mama Gufron menceritakan ada orang yang meninggal. Kemudian Mama Gufron video call dengan malaikat maut dengan bahasa Suryani. Selanjutnya, Mama Gufron bicara dengan malaikat Munkar dan Nakir untuk meminta santrinya yang meninggal diamankan di alam kubur.

2. Buat 500 Kitab

Dalam video yang beredar, Mama Gufron mengaku mengarang kitab dengan bahasa Suryani.

"Saya mengarang kitab dengan bahasa Suryani, bahasa Ibrani, bahasa Azab, 500 kitab. Katanya tidak ada bahasa begitu, goblok kata saya. Sedangkan para Nabi pakai bahasa Suryani, kita mau matipun ditanya Suryani," ujar Mama Gufron dalam ceramahnya yang beredar videonya.

3. Bahasa Jin

Mama Gufron juga mengklaim bisa bahasa Jin.

"Ini bahasa jin, Bismillahirrahmanirrahim, az-zadah gudiya-ajid goda ayaiyu yim ma hud haa da yabs, itu bahasa jin," ujar Mama Gufron dalam ceramahnya yang beredar videonya.

4. Bahasa Semut

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement