Kamis 11 Jul 2024 01:23 WIB

Aplikasi Menara Masjid Baznas Picu Digitalisasi Tata Kelola UPZ Masjid

Aplikasi Menara Masjid dihadirkan untuk mempermudah kinerja Baznas mengelola ZIS.

Aplikasi Menara Masjid yang diluncurkan oleh Baznas RI menjadi solusi untuk memicu digitalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid di seluruh Indonesia. (ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Aplikasi Menara Masjid yang diluncurkan oleh Baznas RI menjadi solusi untuk memicu digitalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid di seluruh Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi Menara Masjid yang diluncurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menjadi solusi untuk memicu digitalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid di seluruh Indonesia.

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Nadratuzzaman Hosen melalui keterangan di Jakarta, Rabu mengatakan aplikasi Menara Masjid tidak hanya sekadar pengelolaan manajemen masjid, tetapi juga untuk memaksimalkan dakwah Islam secara digital. "Harapannya dengan kita sadar di era digitalisasi sekarang, dakwah Islam tidak hanya di lokasi saja tetapi dapat tersiarkan melalui dunia online," katanya.

Baca Juga

Aplikasi yang tersedia di Google Play Store secara gratis tersebut, kata Nadratuzzaman, dapat membantu kebutuhan petugas, pengurus, dan marbot musala serta masjid dalam memudahkan pelaporan, pencatatan, dan pengelolaan dana masjid serta Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) UPZ Masjid.

Selain itu, sambungnya, aplikasi tersebut juga memiliki sejumlah fitur yang dapat memudahkan pengguna di seluruh Indonesia untuk mendapatkan pemahaman agama Islam dan dakwah zakat. "Di aplikasi Menara Masjid ini terdapat beragam fitur unggulan, seperti pencarian masjid atau musala terdekat, informasi mengenai majelis taklim, video kajian, dan beragam fitur lainnya yang tentu bermanfaat untuk umat," jelasnya.

Nadratuzzaman menambahkan aplikasi Menara Masjid dihadirkan untuk mempermudah kinerja Baznas dalam pengelolaan ZIS di seluruh Indonesia. Sehingga, pengelolaan dana ZIS akan tercatat dengan baik di masjid-masjid seluruh Indonesia melalui aplikasi tersebut.

Selain itu, ia menyebut adanya aplikasi Menara Masjid ini dimaksudkan untuk memberikan transparansi tentang pengelolaan dana zakat secara digital. Artinya, masyarakat dapat mengetahui dana zakat yang telah dihimpun oleh UPZ masjid tersebut.

"Baznas RI mengajak seluruh pengelola masjid di Indonesia untuk menggunakan aplikasi Menara Masjid dalam mengelola UPZ masjid. Dengan menggunakan aplikasi ini, Baznas RI berharap pengelolaan UPZ Masjid di Indonesia akan menjadi lebih baik dan profesional," ucapnya.

Sementara itu, Tim Layanan Aplikasi Nasional Baznas RI Muhammad Romadhona mengatakan kehadiran aplikasi Menara Masjid sejak 2020 ini dimaksudkan untuk mendukung pengelolaan UPZ Masjid yang transparan dan akuntabel, terutama dalam informasi data masjid, juga data penerimaan ZIS dan kurban.

Menurutnya, kehadiran aplikasi Menara Masjid selaras dengan visi dan misi Baznas, yaitu Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur. "Serta juga sesuai dengan visi dan misi Baznas yaitu memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional," ucapnya.

Ke depan, Baznas berkomitmen dalam mendukung pengembangan dan penggunaan aplikasi Menara Masjid di seluruh Indonesia, salah satunya melalui sosialisasi dan pendampingan kepada masjid-masjid dalam menggunakan aplikasi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement