Senin 08 Jul 2024 17:43 WIB

Setelah Tiba di Tanah Air, Jamaah Haji akan Dipantau Kesehatannya Selama 21 Hari

Jamaah diwajibkan lapor ke Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya.

Jamaah haji Indonesia tiba di Tanah Air
Foto: Republika
Jamaah haji Indonesia tiba di Tanah Air

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Jamaah haji yang sudah tiba di Tanah Air wajib memberitahukan petugas Puskesmas jika baru saja kembali dari menunaikan ibadah haji. Sebab, jamaah haji akan dipantau selama tiga pekan oleh dinas kesehatan di wilayah mereka masing-masing.

“Jamaah haji yang telah kembali ke Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Jika ada jamaah yang sakit setelah tiba di Tanah Air, diharapkan segera melapor. "Jika selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat," kata Widi.

Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air masih terus berlangsung. Hingga 7 Juli 2024 pukul 21.00 WAS, jamaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 115.181 orang tergabung dalam 293 kelompok terbang.

Sementara jemaah haji Gelombang II yang diberangkatkan dari Makkah ke Madinah berjumlah 8.661 orang, tergabung dalam 22 kloter. Widi mengimbau jemaah haji untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) setibanya di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement