REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Ahad (7/7/2024), umat Islam memperingati tahun baru Hijriah yang bertepatan dengan 1 Muharram 1446 H (versi Kementerian Agama RI). Penanggalan Hijriyah yang dikenal oleh kaum Muslimin saat ini merupakan produk politik pada zaman Sayidina Umar bin Khattab Radhyalahu anhu menjabat khalifah. Umar termotivasi ingin membuat penanggalan Islam untuk kelancaran sistem kenegaraan ketika itu.
Dalam sejarahnya, penentuan awal tahun Hijriyah dan penentuan bulan pertama di tahun Hijriyah diwarnai perdebatan. Ustaz Ahmad Zarkasih Lc dalam buku Muharram Bukan Bulan Hijrahnya Nabi terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan sejarahnya.
Dikisahkan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, setelah dua tahun setengah menjabat sebagai khalifah tepatnya pada tahun ke-17 Hijriyah, Sayidina Umar mendapat kiriman surat dari salah satu gubernurnya, yaitu Abu Musa al Asy'ari yang mengadu bahwa dia kebingungan. Sebab banyak surat dari Sayidina Umar yang datang ke beliau tapi tidak ada tanggalnya.
Dalam rak gubernur terdapat banyak surat yang membuat Abu Musa al Asy'ari bingung untuk menentukan surat mana yang baru dan mana surat yang lama, mana perintah terbaru dan mana perintah sudah usang. Karena itu, dia menyarankan kepada Sayidina Umar untuk membuat sebuah penanggalan agar tidak terjadi lagi kebingungan di antara gubernur-gubernurnya.
Mendapat aduan tersebut, akhirnya Sayydina Umar memanggil semua staf dan orang pentingnya untuk berdiskusi merumuskan dan memformulasikan sebuah penanggalan agar tidak lagi ada yang kebingungan. Selain itu, penanggalan pastinya akan sangat membantu kinerja para staf dan gubernur serta masyarakat luas.
Surat yang dikirimkan oleh Abu Musa al Asy'ariy terbukti bisa mengambil perhatian para pejabat istana. Akhirnya mereka berkumpul di hadapan khalifah untuk membahas persoalan kalender ini. Mereka juga bersepakat dengan usulan gubernur untuk membuat kalender.
Empat opsi waktu dimulainya kalender hijriyah..