Rabu 03 Jul 2024 15:23 WIB

Turut Kawal Kasus, IPM: Afif Maulana Pelajar Muhammadiyah

IPM turut advokasi kasus kematian Afif Maulana, korban dugaan kekerasan oleh polisi.

Unsur pimpinan IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) turut mengadvokasi kasus kematian Afif Maulana.
Foto: dok pp ipm
Unsur pimpinan IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) turut mengadvokasi kasus kematian Afif Maulana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) turut mengadvokasi kasus kematian Afif Maulana (AM), seorang pelajar SMP dari Kota Padang, Sumatra Barat. Anak usia 13 tahun itu tewas pada 9 Juni 2024 diduga akibat kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian.

Bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, PP IPM melakukan pertemuan terkait kasus tragis kematian AM. Dalam rilis yang terbit di laman resmi organisasi Muhammadiyah tersebut, dikatakan bahwa almarhum merupakan seorang kader Persyarikatan.

Baca Juga

"Pertemuan terkait kasus tragis kematian AM, seorang kader IPM Sumatra Barat yang diduga meninggal akibat penganiayaan oleh oknum pihak kepolisian," demikian petikan keterangan yang dilansir Republika dari laman resmi PP IPM, Rabu (3/7/2024).

Ketua Umum PP IPM Riandy Prawita menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden yang menimpa AM. Menurut dia, almarhum adalah seorang kader IPM yang aktif di Persyarikatan.

“Kami sangat kecewa dengan oknum pihak kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap AM, kader IPM yang telah mengikuti Pelatihan Kader Dasar Taruna Melati (PKDTM) 1. Kami akan mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan,” ujar Riandy Prawita menegaskan.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menekankan komitmennya untuk mendukung upaya PP IPM dalam mencari kebenaran atas kematian AM. Pihaknya bersama dengan IPM dan Persyarikatan Muhammadiyah umumnya akan terus mengawal kasus ini.

“Sejarah panjang penegakan keadilan antara Muhammadiyah dan YLBHI telah terjalin. Dalam kasus AM, YLBHI bersama PP IPM akan mendorong pihak terkait untuk membuka kasus ini secara transparan,” tambahnya.

Semasa hidupnya, AM adalah seorang pelajar yang aktif dalam pelbagai kegiatan kepemudaan. Khususnya di Muhammadiyah, ia tercatat sebagai kader IPM yang telah mengikuti PKDTM I.

Perwakilan LBH Padang Indira Suryani mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan PP IPM dalam menghadapi persoalan ini. Menurut dia, pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk menuntut keadilan atas kematian AM serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

"PP IPM, YLBHI, dan LBH Padang berharap agar kasus ini dapat memberikan keadilan bagi AM dan keluarganya serta memberikan pembelajaran penting bagi penegakan hukum di Indonesia."

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement