Jumat 28 Jun 2024 04:51 WIB

Khutbah Berbahasa Indonesia Bikin Sholat Jumat tidak Sah, Benarkah?

Minimal bahasa Arab itu digunakan pada rukun-rukun khutbah.

Jamaah sholat Jumat melakukan shalat Ghaib dan doa bersama untuk Palestina di Masjid Agung Al-Imam, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023).
Foto:

Apa dasar dan latar belakang jumhur ulama mengharuskan khutbah Jumat disampaikan dalam bahasa Arab, meski hanya rukunnya saja? Dasarnya adalah ittiba' kepada yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan generasi penerusnya hingga 14 abad kemudian. Padahal boleh jadi khutbah itu disampaikan di luar negeri Arab, dimana mayoritas penduduknya tidak mengerti bahasa Arab.

Kebanyakan ulama memandang bahwa khutbah Jumat ini lebih merupakan ibadah ritual (ta'abbud), ketimbang bagaimana orang memahami isi pesan di dalamnya. Alasannya karena khutbah Jumat tidak lain merupakan pengganti dari dua rakaat shalat Dzhuhur. Shalat wajib berbahasa Arab, sehingga khutbah pun wajib disampaikan dalam bahasa Arab, meski tidak satu pun dari hadirin memahami isi khutbah itu.

Mazhab Al-Hanafiyah adalah satu-satunya mazhab yang membolehkan khutbah Jumat disampaikan walau tidak berbahasa Arab. Dan perlu diketahui juga bahwa bukan hanya khutbah Jumat yang boleh disampaikan dengan bahasa selain Arab, shalat pun juga dibolehkan oleh mazhab ini dengan menggunakan bahasa selain Arab.

Namun kedua ulama besar di dalam mazhab Al-Hanafiyah, yaitu Muhammad dan Abu Yusuf, justru tidak sepakat dengan pendapat Al-Imam Abu Hanifah sendiri. Keduanya malah cenderung sepakat dengan pendapat jumhur ulama, yaitu bahwa khutbah Jumat tidak sah apabila tidak menggunakan bahasa Arab, meski hanya pada bagian rukunnya saja.

Sholat Jumat di Indonesia sudah benar...

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement