Rabu 26 Jun 2024 20:17 WIB

Benarkah Menggauli Istri dari Belakang Dilarang Nabi?

Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa istri–istri itu bagaikan ladang.

Hubungan intim pasutri
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di dalam Islam, hubungan seksual antara suami istri halal bahkan bernilai ibadah. Dalil yang populer dalam Alquran mengenai perintah untuk menggauli istri ada dalam Surah Al-Baqarah: 223. 

"Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman." (al-Baqarah/2: 223)

Baca Juga

Dikutip dari Seksualitas dalam Perspektif Alquran dan Sains terbitan Balitbang Kemenag, ayat tersebut mengungkapkan, bahwa kita dihalalkan untuk menggauli istri dengan gaya apa saja. Persoalan gaya dalam hubungan seksual juga merupakan hal yang dibicarakan dalam koridor umum. Hal tersebut juga dalam rangka menjelaskan kepada kaum Muslim tentang anggapan orang Yahudi di Madinah bahwa melakukan hubungan seksual dari arah belakang akan menyebabkan anaknya terlahir dengan mata juling.

“Orang-orang Yahudi (di Medinah) berkata bahwa jika seorang suami menggauli istrinya dari arah belakang maka anak hasil hubungan itu akan terlahir dengan mata yang juling. (Untuk menolak anggapan itu) maka turunlah ayat, “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai.” (Riwayat al-Bukhāri dari Jābir)

Para sahabat dari kalangan Ansar agaknya terpengaruh oleh pandangan orang Yahudi tersebut, sehingga mereka hanya melakukan hubungan seksual dengan istri-istri mereka dari arah depan saja. Disebutkan dalam satu riwayat dari Ummu Salamah, istri Nabi, bahwa orang-orang Ansar tidak pernah melakukan hubungan seks dari arah belakang.

Bertanya pada Nabi..

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement