REPUBLIKA.CO.ID, Umat Islam di berbagai belahan dunia merayakan hari raya Idul Adha 1445 H. Pada waktu yang istimewa ini, kaum Muslimin melaksanakan ritual berkurban yang menjadi warisan dari kakek moyang Nabi Ibrahim Alaihissalam.
Berkurban adalah bagian dari ibadah yang diperintah agama. Untuk lebih menghayati nilai-nilai kurban, shohibul qurban disunahkan menyembelih hewan kurbannya sendiri. Meski dibolehkan untuk mewakilkannya kepada orang lain. Rasulullah SAW mencontohkan kepada kita saat beliau menyembelih hewan kurban dengan kedua tangannya.
Berdasarkan hadis dari Ali bin Abi Thalib RA yang diriwayatkan Imam Muslim, diceritakan jika Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa unta kurbannya dengan tangan sendiri. Kemudian, sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu'anhu untuk disembelih.
Hanya, timbul pertanyaan bagaimana jika shohibul qurban itu merupakan perempuan yang hendak menyembelih dengan kedua tangannya? Menyembelih hewan kurban juga termasuk dalam ibadah.
Yusuf Qaradhawi dalam Fikih Kontemporer menjelaskan, sebagai manusia, perempuan juga diwajibkan melakukan ibadah kepada Allah dan menegakkan agama-Nya. Menunaikan segala yang diwajibkan dan menjauhi segala yang diharamkan-Nya. Semua firman Allah dalam Alquran juga ditunjukkan bagi kaum perempuan. Terkecuali ada dalil-dalil tertentu yang mengkhususkannya untuk laki-laki.
"Dan orang-orang yang beriman, lakilaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf dan mencegah dari yang mun kar, yakni mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah…." (QS at-Taubah: 71).