Ahad 16 Jun 2024 08:43 WIB

Ketua MLH Muhammadiyah: Tambang untuk Ormas Didasari UU Minerba dan Alquran

Pendapat Azrul berbeda dengan legal opinion Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah.

Ketua MLH Muhammadiyah Azrul Tanjung
Foto:

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menegaskan organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.

"Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Ahad (9/6/2024). Mu'ti mengatakan Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.

Organisasi keagamaan Islam non-pemerintah itu menegaskan akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.

"Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi," kata Mu'ti.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah setuju dan akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement