Kamis 13 Jun 2024 14:41 WIB

Nabi Muhammad SAW Mengerjakan Haji Qiran, Ifrad atau Tamattu?

Ulama berbeda pendapat tentang haji yang dikerjakan Nabi Muhammad.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi kaligrafi Nabi Muhammad
Foto: Dok Republika
Ilustrasi kaligrafi Nabi Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ada haji Qiran, Ifrad dan Tamattu. Umumnya para ulama berbeda pendapat tentang manakah jenis haji yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW. 

Ada yang bilang Rasulullah SAW mengerjakan haji Qiran, ada yang bilang haji Ifrad dan ada juga yang mengatakan melaksanakan haji Tamattu. Tetapi yang jelas, dalam seumur hidup, Nabi Muhammad SAW hanya sekali saja mengerjakan ibadah haji.

Baca Juga

Oleh karena itulah maka kita menemukan tiga pendapat yang berbeda tentang manakah yang lebih utama dari ketiga jenis haji itu, hal tersebut sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Sarwat Lc pada laman Rumah Fiqih.

1. Lebih Utama Haji Ifrad

Mazhab Al-Malikiyah dan Asy-Syafi’iyah berpendapat bahwa yang lebih utama adalah haji dengan cara Ifrad. Pendapat mereka ini juga didukung oleh pendapat Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Jabir bin Abdillah Ridwanullahialahim ajma’in. Selain itu juga didukung oleh pendapat dari Al-Auza’i dan Abu Tsaur.

Dasarnya menurut mereka antara lain karena Haji Ifrad ini lebih berat untuk dikerjakan, maka jadinya lebih utama. Selain itu dalam pandangan mereka, haji yang Rasulullah SAW kerjakan adalah haji Ifrad.

2. Lebih Utama Haji Qiran

Mazhab Al-Hanafiyah berpendapat bahwa yang lebih utama untuk dikerjakan adalah haji Qiran. Pendapat ini juga didukung oleh pendapat ulama lainnya seperti Sufyan Ats-Tsauri, Al-Muzani dari kalangan ulama Mazhab Asy-Syafi’iyah, Ibnul Mundzir, dan juga Abu Ishaq Al-Marwadzi.

Dalil yang mendasari pendapat mereka adalah hadits berikut ini

أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتٍ مِنْ رَبِّي فَقَال : صَل فِي هَذَا الْوَادِي الْمُبَارَكِ وَقُل : عُمْرَةٌ فِي حَجَّةٍ

Telah diutus kepadaku utusan dari Tuhanku pada suatu malam dan utusan itu berkata, "Sholatlah di lembah yang diberkahi ini dan katakan,” Umroh di dalam haji." (HR Imam Bukhari)

Hadits ini menegaskan bahwa awalnya Rasulullah SAW berhaji dengan cara Ifrad. Namun setelah turun perintah ini, maka beliau diminta berbalik langkah, untuk menjadi haji Qiran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement