Selasa 11 Jun 2024 15:39 WIB

MUI: Ikuti Aturan Negara Dalam Melaksanakan Haji

MUI meminta calon jamaah haji agar taati aturan negara saat naik haji.

MUI minta jamaah ikuti aturan negara dalam laksanakan haji. Foto - Petugas menata paspor jamaah calon haji saat melakukan verifikasi di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MUI minta jamaah ikuti aturan negara dalam laksanakan haji. Foto - Petugas menata paspor jamaah calon haji saat melakukan verifikasi di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat agar menaati aturan legal formal dalam melaksanakan haji. Menurut dia, mereka yang akan atau sedang menunaikan rukun Islam kelima itu tidak cukup dengan memenuhi ketentuan yang digariskan fikih ibadah. Sebagai warga yang baik, kaum Muslimin pun perlu mematuhi hukum negara.

"Kami mengimbau seluruh jamaah calon haji Indonesia untuk menaati semua ketentuan yang ada, baik ketentuan dari pemerintah Arab Saudi maupun Kementerian Agama (Kemenag) RI," kata Kiai Zainut Tauhid dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga

Zainut merespons banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena mereka tidak menggunakan visa haji. Hal itu, lanjut dia, adalah bentuk pelanggaran yang sangat disayangkan.

 

Ia menilai, seharusnya pemulangan kembali tidak perlu terjadi jika jamaah calon haji mengindahkan ketentuan yang berlaku. Bagaimanapun, diakuinya, persoalan ini juga berkaitan dengan beberapa pihak, termasuk biro perjalanan yang memberangkatkan mereka.

"Kami meminta Kemenag untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut izin operasionalnya," ujarnya.

photo
KH Zainut Tauhid Saadi. - (istimewa)

 

Lebih lanjut, Zainut meminta Kemenag RI lebih meningkatkan pengawasannya terhadap praktik-praktik penipuan oknum penyelenggara perjalanan ibadah haji. Sebab, hampir di setiap musim haji selalu muncul korban penipuan dengan modus yang berbeda-beda.

 

Menurutnya, Kemenag RI harus menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pada praktik penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada jamaah calon haji supaya mereka memilih biro perjalanan haji yang jelas berizin operasional. Di samping itu, pilihlah yang berpengalaman dan tidak memiliki catatan kejahatan.

 

"Jangan hanya tergiur dengan iming-iming harga murah, cepat prosesnya dan fasilitas berlebihan, tapi tidak masuk akal," ucapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement