REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Status Tanah Suci yang melekat pada Kota Makkah tak menjamin daerah tersebut bebas dari kejahatan. Ketika ramai orang memadati area tersebut, ada saja orang tak bertanggung jawab memanfaatkan situasi keramaian untuk melakukan kejahatan.
Belum lama ini, Empat Mukimin ditangkap Askar atau polisi Arab Saudi di Masjidil Haram, Selasa (4/6/2024). Keempatnya ditangkap saat mendorong jamaah Indonesia menggunakan kursi roda di lantai 1 Masjidil Haram. Keempat Mukimin tersebut diketahui sebagai petugas ilegal.
Pendorong kursi roda ilegal dari kalangan mukimin Saudi beterbaran di sekitar area Sai antara Shafa dan Marwah. Di sana mereka hanya mengenakan baju gamis sambil mendorong kursi roda yang mereka gunakan untuk menarik perhatian jamaah lansia dan kesulitan melakukan sai.
Pendorong kursi roda ilegal
Pada Bulan Ramadhan lalu, ada jasa kursi roda dari mukimin yang pada mulanya menawarkan harga standar, sekitar 80 riyal Saudi untuk sai dari Shafa ke Marwah 7 putaran. Akhirnya orang itu membawa jamaah lansia.
Namun di akhir, ketika hendak dibayar dengan harga yang sudah disepakati, dia tiba-tiba menaikkan harganya menjadi 200 riyal. Kasus ini bisa dialami siapapun. Terlebih pada musim haji saat ini. Saat kondisi Shafa dan Marwah pasti sangat padat.
Hindari bawa barang berharga
Kejahatan lainnya yang berpotensi terjadi adalah kehilangan barang berharga seperti perhiasan dan uang. Jika jamaah haji berangkat ke Masjidil Haram atau area yang ramai, maka jangan sampai terlihat membawa sesuatu yang berharga berlebihan. Sebisa mungkin hindari penggunaan perhiasan, karena itu menarik perhatian orang tak bertanggung jawab.
Bagaimana dengan uang? Bawa seperlunya. Misalkan keperluan uang adalah untuk membeli makanan dan minuman sebesar 100 Riyal. Maka bawa saja 10 Riyal. Selebihnya simpan di tempat yang aman. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kehilangan banyak barang berharga jika sewaktu-waktu menjadi korban kejahatan.
TIPS...Lihat halaman berikutnya >>>