Jumat 19 Apr 2024 22:10 WIB

Kemenag Perkuat Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf di Indonesia

Pentingnya memanfaatkan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Focus Group Discussion Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia tahun 2024
Foto: istimewa
Focus Group Discussion Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia tahun 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pada kegiatan Focus Group Discussion Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia tahun 2024 dihadiri dan dibuka oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin pada Kamis (18/4/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim PMU dan pejabat serta JFT di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan wakaf.

Dalam sambutannya, Kamaruddin menekankan pentingnya memanfaatkan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf serta memastikan bahwa PMU dapat memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap amanah yang diemban oleh Bimas Islam.

Baca Juga

Kamaruddin juga menekankan perlunya instrumen yang kuat serta fokus dalam menjalankan program PMU ini. Ia menyampaikan harapannya agar PMU dapat menghasilkan progres yang baik dengan dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi yang erat dengan para pemangku kepentingan terkait. 

Dengan memikirkan baik aspek makro maupun mikro, Kamaruddin yakin bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menambahkan bahwa penting untuk mematangkan langkah-langkah program yang akan dilaksanakan, dan mulai pemetaan stakeholder yang akan terlibat.

Supporting program yang didanai dari APBN, dana zakat dan wakaf harus direncanakan secara mendalam dan benar benar menghasilkan output yang jelas , sehingga tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran. Kita harus memberi perhatian lebih dengan program ini karena merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama, ujarnya.

Muhibuddin, Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf berharap dengan adanya PMU akan menumbuhkan sinergi dan membangun kolaborasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga pengelola zakat (BAZNAS dan LAZ), Lembaga Wakaf, dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.

PMU juga akan menjadi fasilitator dan koordinator pada program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan, ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement