Ahad 14 Apr 2024 06:28 WIB

Respons Isu Normalisasi Indonesia-Israel, 3 Ormas Islam Sampaikan 8 Sikap Terbuka

Ormas Islam dukung Indonesia tutup pintu diplomatik dengan Israel

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah pengunjukrasa membakar bendera Israel dalam aksi kemanusiaan doa bersama Masyarakat Pase For Palestina di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/11/2023). Aksi kemanusian tersebut untuk kemenangan dan kemerdekaan rakyat Palestina dari serangan Israel dan meminta dihentikannya serangan tersebut.
Foto:

7. Menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia untuk tetap konsisten berpegang dengan amanat Konstitusi UUD 1945 dalam membela perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina dan melawan penjajahan Zionis Israel

8. Menyerukan siaga jihad atas rencana ritual penyembelihan sapi merah yang berujung pada perusakan Masjid al-Aqsa oleh Zionis Israel

Demikian pernyataan ini dibuat, semoga Allah SWT membebaskan Masjid Al Aqsho dan rakyat Palestina dari penjajahan Zionis Israel.

Pernyataan sikap tersebut diundangkan di Jakarta 13 April 2024, atau 4 Syawal 1445 Hijriyah oleh pentolan masing-masing organisasi Islam tersebut. Di antaranya Ketua Umum FPI Habib Muhammad Alathas, Ketua Umum GNPF-Ulama Yusuf M Martak, dan Ketua Umum Dewan Tandfidzi Nasional (DTN) PA 212 KH Ahmad Shobri Lubis.

Sebelumnya, jumlah media Israel melaporkan kesepakatan tersebut telah dicapai melalui pembicaraan rahasia selama tiga bulan antara Jakarta, Tel Aviv, dan Sekjen OECD Matthias Korman.

Menurut seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan identitasnya, normalisasi hubungan Indonesia dan Israel akan menandai perubahan signifikan di tengah tingginya sentimen anti Israel akibat serangan militernya ke Jalur Gaza.

Normalisasi hubungan itu juga disebut akan mengakhiri penolakan Israel terhadap pengajuan keanggotaan Indonesia ke OECD.

Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia yang mencapai status open for accession discussion untuk menjadi anggota penuh OECD.

Dalam proses aksesi di OECD, 38 negara anggota meninjau secara mendalam negara kandidat dari berbagai aspek sebelum diterima sebagai anggota baru. Proses tersebut bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun.

Namun, pemerintah Indonesia berharap aksesi di OECD dapat diselesaikan dalam dua sampai tiga tahun, mengingat Indonesia telah menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi OECD paling cepat, yakni hanya tujuh bulan.

Keanggotaan di OECD diyakini akan berpengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia karena dapat meningkatkan investasi dari negara-negara OECD hingga 0,37 persen dan menaikkan PDB hingga 0,94 persen.

photo
Setengah tahun genosida di Gaza - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement