Kamis 21 Mar 2024 19:08 WIB

Baznas Sebut Potensi Perolehan Zakat Mal di Garut Rp 260 Miliar

Dana pengumpulan zakat tersebut disalurkan untuk mengatasi masyarakat miskin.

Ilustrasi Berzakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Berzakat

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyebutkan besaran potensi perolehan zakat mal dari berbagai kalangan di Garut mencapai Rp 260 miliar per tahunnya. Dana dari pengumpulan zakat tersebut selanjutnya disalurkan untuk mengatasi masyarakat miskin.  

"Potensi zakat mal semuanya Rp 260 miliar," kata Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Efendi saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Kamis (21/3/2024).  

Baca Juga

Ia menuturkan Pusat Kajian Strategis Baznas RI mengungkapkan terkait potensi zakat di Kabupaten Garut berdasarkan penelitian tahun 2020 sebesar Rp 260 miliar. Sebesar Rp 26 miliar merupakan zakat penghasilan dari ASN Pemkab Garut.  

Besaran potensi zakat mal itu, kata dia, dari berbagai sumber potensi zakat, yakni perdagangan, perniagaan, pertanian, hasil pertanian, peternakan, hasil usaha peternakan, perikanan, emas, deposito, dan lain-lain.  

"Dari zakat penghasilan ASN Kabupaten Garut Rp 26 miliar dari Rp 260 miliar," katanya.

Ia menyebutkan zakat yang cukup besar diperoleh dari kalangan ASN Pemkab Garut. Kemudian, kedua dari Kementerian Agama Kabupaten Garut. Selebihnya, dari berbagai potensi zakat masyarakat Muslim.

Besaran zakat penghasilan yang bersumber dari ASN itu, kata dia, karena tidak terlepas dari adanya kebijakan tentang zakat bagi ASN yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

"Jadi kami masih mengandalkan penghimpunan itu dari zakat ASN," katanya.

Ia menyampaikan seluruh zakat yang terkumpul digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, kemudian pemberian bantuan modal usaha, bantuan bagi rumah tidak layak huni, dan keluarga yang memiliki balita stunting sebagai stimulan bagi keluarga tersebut.

Terkait bantuan modal usaha bagi masyarakat kurang mampu itu, kata dia, besarannya Rp 1 juta yang tujuannya untuk mendorong masyarakat tersebut agar mendapatkan penghasilan dari kegiatan usahanya itu.

"Ini yang sudah diadakan adalah bantuan modal usaha, walaupun kita rentangnya masih kecil Rp 1 juta," katanya.

Ia berharap berbagai program untuk menangani masyarakat miskin itu mendapatkan dukungan dari banyak pihak terutama dari masyarakat kalangan mampu untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas kemudian disalurkan ke masyarakat secara tepat.

Keutamaan zakat itu sebagai cara untuk membersihkan jiwa, ungkapan syukur, dan upaya untuk mengangkat derajat fakir miskin dari hal kesulitan sehingga bisa menjalani hidup lebih layak, dan wujud kepedulian sosial.

"Dengan zakat ini insya Allah, Allah akan menambah lagi rezekinya, dan dengan zakat kita tidak usah menjadi kurang daripada pendapatan rezeki itu sendiri," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement