Rabu 06 Mar 2024 20:13 WIB

Kenapa Kekerasan di Pesantren Kembali Terulang?

Telah kembali terjadi kekerasan yang dialami seorang santri di lingkungan pesantren.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Kekerasan di pesantren kembali terjadi. Foto: DR Jejen Musfah
Foto: Dok UIN Jakarta
Kekerasan di pesantren kembali terjadi. Foto: DR Jejen Musfah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Telah kembali terjadi kekerasan yang dialami seorang santri di lingkungan pesantren. Hal itu telah terjadi berulang – ulang hingga telah memakan korban jiwa akibat tindak kekerasan tersebut. Kenapa kekerasan di lingkungan pesantren terjadi berulang – ulang?

“Bisa jadi pengelola belum menganggap masalah kekerasan sebagai prioritas untuk ditangani. Padahal keamanan dan kenyamanan belajar merupakan kunci efektivitas pembelajaran yang akhirnya menghasilkan hasil belajar yang baik,” kata Pengamat Pendidikan dari UIN Jakarta, DR Jejen Musfah ketika diwawancarai via Whatsapp, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga

Sebelumnya telah terjadi tindakan kekerasan pada seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana yang berumur 14 tahun tewas dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyah Kediri yang menjadi sorotan. Kekerasan di pesantren sudah kerap terjadi, mulai dari soal penegakan disiplin hingga senioritas.

Ketika keluarga korban menerima kepulangan jenazah, ditemukan hal yang janggal. Ada darah mengalir dari keranda jenazah. Dari situlah kecurigaan keluarga semakin menguat dan meminta agar kain kafan anak korban dibuka. Kondisi jenazah anak korban sangat memprihatinkan dengan berbagai luka yang terlihat jelas di sekujur tubuh. Keadaan tubuh anak korban penuh lebam, luka robek, luka sundutan rokok di kaki, luka menganga pada dada, hingga luka jeratan di leher.

Jejen memberikan tanggapan dari kasus yang terjadi, bahwa dari kasus kekerasan yang telah terjadi di lingkungan pesantren yang menunjukkan lemahnya komitmen dan sistem pencegahan kekeraasan di pesantren. Hal itu merupakan perhatian yang serius dalam bentuk upaya mencegah tindakan kekerasan tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari dan tidak ada lagi korban yang mengalaminya.

Perlu adanya tindakan yang tegas dari pemerintah, khususnya Kementrian Agama (Kemenag) untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan agar tidak ada lagi korban tindak kekerasan di lingkungan pendidikan seperti pesantren.

“Memastikan fungsi monitoring dan evaluasi berjalan, yaitu setiap pesantren memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan dan juga memiliki program anti-kekerasan,” kata Jejen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement