Ahad 11 Feb 2024 10:10 WIB

Pemprov Kaltim Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baznas

Zakat menjadi kekuatan ekonomi yang menyimpan potensi besar.

Ilustrasi bayar zakat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi bayar zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan dukungan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat sebagai program pengentasan kemiskinan di daerah dengan target Rp20 miliar pada tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan pihaknya akan memberikan lampu hijau kepada Baznas untuk mengumpulkan zakat perusahaan tambang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perusahaan daerah (perusda). Ini mencakup zakat perusahaan, zakat karyawan, zakat penghasilan (profesi) bulanan, dan zakat harta.

Baca Juga

"Kami mengimbau agar seluruh perusahaan di Kaltim berzakat melalui Baznas Kaltim," kata Akmal Malik saat bertemu jajaran Baznas Kaltim beberapa waktu lalu.

Akmal menilai Kaltim memiliki potensi yang sangat besar dalam pengumpulan zakat. “Kaltim ini adalah daerah yang kaya, kaya sumber alamnya. Tentunya tidak boleh ada warga yang tidak mendapatkan dampak kekayaan ini," ucapnya.

Lebih jauh Akmal menguraikan Al-Qur’an sudah menjelaskan bahwa kekayaan ini harus disalurkan oleh pemilik kekayaan kepada yang berhak yaitu mustahik. Di Indonesia, pengelolaan zakat dipercayakan kepada Baznas.

Pembahasan optimalisasi pengumpulan zakat itu dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik bersama jajaran Baznas Kaltim antara lain Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan, Wakil Ketua II Abdurrahman AR, Wakil Ketua III Badrus Syamsi dan Wakil Ketua IV Achmad Suparno.

Dalam kesempatan itu juga dilaporkan kinerja Baznas Kaltim tahun 2023 dengan hasil audit keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Sejalan dengan arahan Pj Gubernur Akmal Malik, Baznas Kaltim menyatakan kesiapan untuk terlibat sebagai mitra pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan melaporkan pada tahun 2023 target penghimpunan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Baznas Kaltim sebesar Rp16 miliar, namun yang berhasil tercapai sebesar Rp14,4 miliar. Pada tahun 2024 pihaknya mendapat amanah untuk menghimpun sebesar Rp20 miliar.

"Tentunya dalam mencapai target tersebut, strategi dan dukungan penuh dari pemprov sangat kami harapkan. Ini penting agar pengumpulan ZIS di Kaltim berjalan optimal," harap Nabhan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara Baznas Kaltim dan Pemprov Kaltim  dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengumpulan ZIS dan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi penanggulangan kemiskinan di Kaltim. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement