Kamis 28 Dec 2023 22:51 WIB

Pengasuh Ponpes Krapyak Pertanyakan Pengusiran Pengungsi Rohingya oleh Mahasiswa

Gus Hilmy mengingatkan masyarakat tidak terpancing isu di media sosial.

Perempuan dan anak-anak etnis Rohingya menaiki truk saat mereka direlokasi menyusul protes yang menolak mereka di Aceh, Rabu, 27 Desember 2023.
Foto: AP Photo/Reza Saifullah
Perempuan dan anak-anak etnis Rohingya menaiki truk saat mereka direlokasi menyusul protes yang menolak mereka di Aceh, Rabu, 27 Desember 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam massa Mahasiswa Tolak Pengungsi Rohingya mendatangi lokasi para pengungsi di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (27/12/2023). Sebelumnya, mereka sempat berdemonstrasi di depan Gedung BMA dan menuntut pengungsi keluar dari gedung tersebut.

Para mahasiswa pun membawa paksa para pengungsi dari lokasi itu ke Kantor Kemenkumham Aceh. Peristiwa ini mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hilmy Muhammad.

Baca Juga

Dia menyesalkan terbentuknya aliansi Mahasiswa Tolak Pengungsi Rohingya dan mempertanyakan siapa di balik gerakan ini. “Kita sangat prihatin. Gabungan mahasiswa membentuk aliansi yang menolak para pengungsi Rohingya, siapa yang memfasilitasi mereka? Aparat keamanan perlu mengusut ini,” ujar pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (28/12/2023).

Menurut Gus Hilmy, tindakan para mahasiswa tersebut menunjukkan adanya banyak celah masalah dalam kehidupan mereka sebagai kaum terpelajar.

"Bagaimana mungkin mereka berlaku kasar mengusir pengungsi Rohingnya. Bagaimana mungkin hal itu dilakukan oleh para pelajar yang seharusnya perilakunya mencerminkan nilai-nilai keimanan dan budaya mereka,” ujarnya.

Selain nilai keimanan dan kebudayaan, Gus Hilmy juga mengingatkan negara sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang juga merupakan dasar negara. “Apa mereka tidak sadar Pancasila kita menempatkan kemanusiaan sebagai sila kedua sesudah sila ketuhanan? Apa mereka tidak belajar dari bantuan internasional yang diberikan kepada rakyat Aceh, bahkan hingga hari ini, pascabencana tsunami?” ujar Gus Hilmy.

Menurut anggota Komite I DPD RI tersebut, negara sudah memiliki mekanisme tersendiri untuk mengatur para pengungsi, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Termasuk dalam pemilihan lokasi para pengungsi merupakan bagian dari pelaksanaan dari Perpres tersebut.

“Negara tentu tidak boleh tinggal diam dengan adanya pengungsi Rohingya ini. Ada upaya-upaya yang ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Perpres tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Kita harus menghormati ini agar nama baik Indonesia tidak tercoreng di mata dunia,” kata Gus Hilmy.

Di sisi lain, Gus Hilmy mengingatkan masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu negatif yang berkembang di media sosial.

“Kita juga prihatin terhadap isu-isu negatif yang berkembang di media sosial. Utamanya yang menyudutkan para pengungsi, ungkapan-ungkapan kebencian dan diskriminasi. Kita percayakan pada pemerintah untuk menangani mereka,” kata Gus Hilmy

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement